Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Paket Ganja dari Padang ke Sidoarjo
Table of Contents
Bareskrim Polri Selamatkan 10 Paket Ganja dari Padang ke Sidoarjo
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Paket Ganja – Bareskrim Polri berhasil mencegah pengiriman 10 paket narkotika ganja yang direncanakan dari Kota Padang, Sumatera Barat, ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam operasi ini, seorang pelaku bernama MAH (28 tahun) ditangkap oleh tim penyidik. Penangkapan terjadi setelah pihak berwenang menerima informasi dari warga mengenai pengiriman ganja dari Padang ke Sidoarjo pada Senin (8/6/2026).
Operasi Berawal dari Informasi Masyarakat
Informasi tentang keberadaan paket ganja tersebut didapat melalui laporan warga yang menyebut adanya aktivitas pengiriman narkotika dari kota pelabuhan Sumatera Barat ke daerah Jawa Timur. Berdasarkan laporan itu, tim investigasi Bareskrim Polri dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba, Kombes Handik Zusen, dan Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury, mengambil langkah cepat untuk menyelidiki lebih lanjut.
Pengawasan terhadap Paket Ganja
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi, tim berhasil memantau pengiriman ganja ke alamat penerima di Jalan Tlasih Satu, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Paket ganja dikemas dalam kardus dan dibungkus karung putih, sehingga sulit terdeteksi. Proses pengawasan berlangsung hingga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di lokasi tujuan.
“Tim gabungan berhasil menangkap tersangka MAH beserta barang bukti yang berisi 10 paket ganja kering dan pakaian. Barang-barang tersebut dikemas rapi dalam kardus dan dihiasi karung putih sebagai penghalang identifikasi,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam siaran persnya, Minggu (14/6/2026).
Berawal dari Pertemanan dan Kegiatan Kehidupan
Pelaku MAH diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan Kurniawan, yang merupakan pemilik paket ganja. Pertemanan ini terjalin sejak acara Halal Bihalal Scooterist Sidoarjo di MPP Sidoarjo pada tahun 2025. Acara tersebut menjadi titik awal interaksi antara MAH dan Kurniawan, hingga Kurniawan kemudian mengundang MAH ke rumahnya pada malam pergantian tahun 2026.
Dalam acara tersebut, Kurniawan menawarkan ganja kepada MAH untuk dihisap bersama. Setelah acara berakhir, Kurniawan sering memberikan ganja kepada MAH sebagai bagian dari kebiasaan mengonsumsinya di rumah pribadinya. Hubungan ini akhirnya memicu MAH untuk terlibat dalam pengiriman ganja.
Mekanisme Pengiriman dan Penawaran Uang
MAH mengaku terlibat dalam pengiriman ganja setelah diberi imbalan uang Rp 600.000. Awalnya, ia hanya menemani Kurniawan mengambil satu paket dari kantor ekspedisi di Sidoarjo menggunakan sepeda motor milik Yusuf. Saat itu, MAH tidak menyadari bahwa benda yang diangkut adalah ganja. Namun, setelah Kurniawan memberikan alamat lengkap dan nomor telepon, MAH memahami bahwa paket yang akan dikirimkan ke rumahnya adalah ganja.
“Pada 5 Juni 2026, MAH menerima telpon dari Kurniawan yang meminta alamat rumah lengkap. MAH bertanya tentang tujuan pengiriman, lalu Kurniawan menjelaskan bahwa ada rezeki untuk anaknya,” terang Eko Hadi Santoso. Penjelasan tersebut memperjelas bahwa MAH tahu paket ganja akan dikirim ke rumahnya, dan per 1 kg ganja akan dibayar Rp 300.000.
Pelaku dan Pemilik Paket Ganja
Bareskrim Polri telah memasukkan Kurniawan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Nama asli Kurniawan terungkap melalui identitas yang tercatat dalam KTP dan KK Ayahnya, Syaiful Khoir. Selain itu, nama Kurniawan juga terdaftar di media sosial TikTok @achmad.Kurniawan020, yang merupakan bagian dari komunitas Vespa Sidoarjo.
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, tim penyidik juga menemukan bahwa Kurniawan memasukkan ganja ke dalam paket sebagai strategi untuk menghindari pengawasan. Setelah paket ganja diambil dari ekspedisi, barang tersebut langsung dibawa ke rumah Yusuf di Sukodono untuk disimpan sementara. Dari sana, MAH akan mengirimkannya ke alamat yang dituju.
Proses Pengembangan dan Penyelidikan
Pengungkapan kasus ini menunjukkan koordinasi yang intens antara tim Bareskrim Polri dan pihak ekspedisi. Setelah mengamankan MAH, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap identitas dan alur pengiriman ganja. Berdasarkan keterangan MAH, paket ganja dikirim secara berkala ke Sidoarjo, dengan rincian jumlah dan ukuran bervariasi.
Kasus ini juga menjadi bukti bahwa narkoba masih sering dikirim menggunakan metode pengiriman melalui ekspedisi. Tim penyidik memperkirakan adanya jaringan pengiriman yang terorganisir, karena paket ganja diemasukkan dalam bungkusan yang menyerupai barang biasa. Proses penyelidikan ini berlangsung hingga semua bukti dan keterlibatan pelaku terungkap.
“Pembuatan DPO atas nama Kurniawan als Cemek dilakukan berdasarkan identitas yang tercatat dalam dokumen kependudukan dan media sosial. Nama asli pelaku ditemukan melalui keterlibatannya dalam komunitas Vespa Sidoarjo,” tambah Eko Hadi Santoso. Pihak berwenang menegaskan bahwa Kurniawan masih buron dan akan terus dilacak.
Impak dan Upaya Penegakan Hukum
Dengan penangkapan MAH, Bareskrim Polri menggagas upaya penegakan hukum terhadap Kurniawan. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengiriman barang melalui jasa ekspedisi, terutama saat keberadaan narkoba semakin tersembunyi. Tim penyidik berharap bahwa operasi ini menjadi contoh pengendalian efektif terhadap pengiriman ganja lintas daerah.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas pengiriman barang mencurigakan. “Penggunaan kardus dan karung putih sebagai bungkus barang bukti ini menunjukkan kemampuan pelaku untuk menghindari pengawasan, tetapi keberhasilan kita dalam menggagalkan pengiriman membuktikan bahwa kita mampu menangkap mereka,” imbuh Eko Hadi Santoso.
Dalam upaya memperkuat investigasi, Bareskrim Polri juga mengungkap bahwa Kurniawan memiliki rencana jangka panjang untuk mengirimkan ganja ke berbagai lokasi di Jawa Timur. Proses pengiriman tersebut diatur dengan rapi, dengan MAH menjadi pengantar barang. Penangkapan ini menjadi langkah awal untuk menel
