Key Strategy: Korupsi MBG, Kejagung Geledah Kantor dan Rumah di Jakarta-Bandung
Table of Contents
Korupsi MBG, Kejagung Lakukan Penggeledahan di Jakarta dan Bandung
Key Strategy – Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan operasi penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tindakan ini mencakup pencarian di beberapa lokasi, baik di ibu kota Jakarta maupun di Bandung, Jawa Barat. Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan keterangan tentang kegiatan tersebut di Gedung Kejagung, Jakarta, pada hari Kamis (11/6/2026).
“Ya, penggeledahan di beberapa tempat memang sedang berlangsung. Lokasi yang digeledah ada di Jakarta, Bandung, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Syarief saat diwawancara.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangka menjawab pertanyaan tentang kebenaran adanya enam lokasi yang dikabarkan digeledah. Menurut Syarief, tindakan tersebut bertujuan memperkaya bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Ia menjelaskan bahwa penyidik fokus pada dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang berhubungan langsung dengan tindakan para tersangka.
“Kami masih mengejar dokumen serta barang bukti elektronik yang menjadi bukti utama atas perbuatan para tersangka. Hal ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang saat ini sudah ada,” tambahnya.
Dalam penyelidikan ini, Kejagung telah menggeledah rumah serta kantor yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi. Meski Syarief belum merinci siapa yang menjadi sasaran pencarian tersebut, ia menyebutkan bahwa tiga dari lokasi yang digeledah termasuk kediaman para tersangka di Bandung.
Sebelumnya, institusi penegak hukum tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Badan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Kejagung menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan MBG, yang antara lain mencakup hubungan afiliasi para tersangka dengan yayasan yang mengelola SPPG. Selain itu, dugaan adanya markup dalam pengadaan barang seperti sepeda motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi juga menjadi fokus penyelidikan.
Penggeledahan untuk Memperkuat Bukti
Menurut Syarief, penggeledahan dilakukan untuk memastikan adanya bukti-bukti tambahan yang bisa memperkuat kesimpulan penyidik. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan secara berkelanjutan, dengan lokasi yang dipilih berdasarkan indikasi kuat terkait korupsi. “Penyidik sedang mencari dokumen dan barang bukti yang bisa mengungkapkan perbuatan para tersangka,” katanya.
Kasus korupsi MBG disebut-sebut berkaitan erat dengan pengelolaan dana dari pihak swasta maupun lembaga pemerintah. Salah satu tindakan yang diduga terjadi adalah adanya kesepakatan antara tersangka dan pihak luar untuk memperkaya anggaran melalui tindakan manipulatif. Dalam hal ini, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat dalam proses pengadaan barang dan pengelolaan SPPG. Selain itu, pihak Swasta juga menjadi sasaran penyelidikan karena dianggap terlibat dalam kegiatan korupsi ini.
Satu hari setelah penggeledahan, Kejagung mengumumkan penambahan satu tersangka. Nama yang disebutkan adalah Asep Yusuf Somantri, yang juga dikenal sebagai orang dekat Sony Sonjaya. Asep diduga berperan aktif dalam menyetujui pengadaan barang yang diperkirakan memiliki nilai lebih dari harga pasar. “Asep terlibat dalam pengaturan titik SPPG atau dapur MBG,” jelas Syarief.
Dalam kasus ini, Sony Sonjaya dan Asep Yusuf Somantri disebut-sebut memiliki hubungan yang saling menguntungkan. Keduanya diduga berkolaborasi dalam menyesuaikan anggaran program MBG. Menurut informasi yang dibagikan, Asep juga dianggap memberikan dana ke Sony untuk mendukung kegiatan penyalahgunaan dana. “Kedua pihak ini diperkirakan bersama-sama mengelola pengadaan barang yang diduga diutamakan kepentingan pribadi,” katanya.
Konteks MBG dan SPPG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama di kalangan keluarga miskin. MBG bertujuan menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Namun, dugaan korupsi muncul setelah adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan dana program tersebut.
Kasus ini juga terkait dengan Yayasan SPPG, yang merupakan lembaga yang diduga berperan dalam pengelolaan MBG. Syarief menjelaskan bahwa hubungan afiliasi antara para tersangka dan yayasan ini menjadi salah satu alat bukti utama. “Dugaan afiliasi dengan yayasan SPPG menjadi salah satu titik fokus dalam penyelidikan,” ujarnya.
Menurut kejaguan, dugaan markup dalam pengadaan barang seperti sepeda motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi mengindikasikan adanya kesepakatan antara pihak-pihak terkait untuk memperoleh keuntungan tambahan. Pemotongan dana dari program MBG disebut-sebut terjadi karena pengadaan barang yang dilakukan dengan harga lebih tinggi dari standar. “Ini menunjukkan adanya upaya menyisihkan dana kepentingan pribadi,” kata Syarief.
Kegiatan penggeledahan ini diharapkan mampu membongkar lebih banyak detail mengenai korupsi dalam tata kelola MBG. Dengan bukti-bukti yang diperoleh, Kejagung berupaya mengungkap skema penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa semua bukti yang ada cukup untuk menuntut para pelaku,” ujarnya.
Direktur Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa seluruh tindakan penggeledahan dilakukan secara transparan dan berdasarkan indikasi kuat. “Ini bukan tindakan sembarangan, tetapi untuk memperkuat kesimpulan yang telah kami dapatkan,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan data dari berbagai sumber untuk memastikan kebenaran dugaan korupsi tersebut.
Kasus dugaan korupsi MBG menjadi sorotan karena melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah dan lembaga swasta. Dengan adanya tambahan tersangka, Kejagung memperkirakan bahwa skala penyimpangan bisa lebih besar dari yang sebelumnya diperkirakan. “Kami sedang mencari sumber yang mungkin terlibat dalam proses korupsi ini,” kata Syarief.
Dengan penyelidikan yang berlangsung, masyarakat diharapkan bisa memantau proses pengelolaan program MBG lebih baik. Dugaan korupsi ini tidak hanya memengaruhi alokasi dana, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program kesejahteraan yang diusung pemerintah. “Kami ingin memastikan program ini berjalan dengan baik, tanpa adanya penyimpangan,” ujarnya.
