Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual – Mahasiswa UPN Jogja Geruduk Rektorat

Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual, Mahasiswa UPN Jogja Geruduk Rektorat

Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual – Ratusan mahasiswa dari UPN Veteran Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di area tengah gedung rektorat pada Rabu (20/5/2026). Mereka memenuhi lantai satu hingga tiga, menunjukkan solidaritas terhadap korban kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kampus. Aksi ini menjadi bukti dari kemarahan mahasiswa terhadap kebijakan dan tindakan kampus dalam menangani kasus tersebut.

Aksi Mahasiswa dengan Beragam Simbol Protes

Mahasiswa mengangkat berbagai spanduk yang bertuliskan pesan-pesan tuntutan. Salah satunya menyatakan “Reformasi Birokrasi” sebagai penekanan pada kebutuhan perubahan sistem dalam menangani kasus kekerasan seksual. Ada juga spanduk yang menulis “Dimana Ruang Kami” untuk menyoroti ketidaktepatan penggunaan ruang kampus. Di area lobi, para peserta aksi bahkan membakar ban dan kertas sebagai bentuk ekspresi kekesalan mereka.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan mahasiswa terhadap penanganan kasus yang telah berlangsung sejak lama. “Kami akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi aksi.

Dalam pernyataannya, Risyad menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya menjadi isu yang mendesak, tetapi juga menjadi masalah yang mendasar dalam lingkungan akademik. Ia menyoroti bahwa mahasiswa merasa kehilangan kepercayaan pada lembaga kampus yang seharusnya melindungi para pelajar dari tindakan kekerasan. “Kami berharap ada transparansi dan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini, agar tidak ada korban lain yang terabaikan,” tambahnya.

Keterlibatan Satgas PPKPT dan Tindakan Rektor

Sebagai respons atas aksi mahasiswa, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi, mengaku prihatin terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampusnya. Ia mengakui bahwa situasi ini memicu perhatian masyarakat dan pihak kampus harus bertindak lebih cepat. “Saya memang merasa tertekan karena kasus ini sudah terjadi dalam waktu yang lama, tetapi kami siap menindak tegas para pelaku,” tuturnya di depan para peserta aksi.

Menurut Irhas, pihak kampus telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Kami tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi juga berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual akan dikenai sanksi yang tegas, baik secara administratif maupun hukum.

Dalam aksinya, mahasiswa juga meminta agar para pelaku diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. “Kami ingin menegaskan bahwa kekerasan seksual bukanlah hal yang bisa dianggap remeh,” tegas Risyad.

Upaya Reformasi dalam Sistem Kampus

Kasus kekerasan seksual yang menjadi penyebab aksi ini menurut Risyad adalah contoh nyata dari ketidakadilan yang terjadi di dalam sistem birokrasi kampus. “Kami berharap ada reformasi yang lebih baik dalam pengelolaan kasus ini, agar mahasiswa tidak lagi merasa terasing dan tidak diperlakukan secara tidak adil,” kata dia. Ia menambahkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidaktransparanan informasi yang diberikan oleh pihak kampus.

Irhas Effendi, sebagai rektor, menyatakan bahwa pihak kampus akan terus berupaya untuk mengungkap fakta dan menyelesaikan kasus tersebut secara profesional. “Kami menargetkan penyelesaian kasus ini dalam waktu singkat, dan memastikan bahwa semua pelaku akan diusut tuntas,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa Satgas PPKPT akan diberikan wewenang lebih besar dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dalam wawancara dengan wartawan, Irhas menegaskan bahwa kampus telah berkomitmen untuk menegakkan aturan-aturan yang ketat terkait kekerasan seksual. “Kami tidak hanya ingin memberikan hukuman, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya. Ia menambahkan bahwa ada beberapa langkah yang sedang diambil, seperti penguasaan data, pemeriksaan saksi, dan penelusuran informasi lebih lanjut.

Aksi mahasiswa ini menimbulkan perhatian yang besar dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas dan lembaga pendidikan lainnya. Beberapa di antara mereka menilai bahwa aksi ini adalah bentuk keberanian mahasiswa dalam menyuarakan keadilan. “Ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak ragu untuk menuntut tindakan kampus dalam menangani masalah yang memengaruhi kehidupan akademik mereka,” kata seorang pengamat pendidikan.

Kasus yang Menyala Kembali

Kasus kekerasan seksual yang menjadi penyebab aksi ini diklaim sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Mahasiswa menyatakan bahwa ada laporan-laporan yang terus berdatangan, tetapi tidak mendapatkan respons yang memadai. “Kami merasa bahwa pihak kampus terlalu lambat dalam mengambil tindakan, padahal kasus ini sudah memakan korban yang banyak,” ujar salah satu peserta aksi.

Menurut Risyad Hanafi, aksi ini tidak hanya sebatas menuntut tindakan kampus, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang isu kekerasan seksual. “Kami ingin agar lebih banyak orang memahami betapa seriusnya kasus ini dan tidak mengabaikan tuntutan dari korban,” katanya. Ia menambahkan bahwa mahasiswa berharap ada peningkatan kerja sama antara lembaga kampus dan mahasiswa dalam mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi.

Kehadiran ratusan mahasiswa di rektorat juga menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya menjadi perhatian individu, tetapi juga menjadi kepentingan kolektif. “Ini bukan hanya tentang satu kasus, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” ujarnya. Aksi ini diperkirakan akan berlangsung hingga beberapa jam, dengan peserta terus menunggu respons dari pihak kampus.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Dalam usaha menyelesaikan konflik, pihak rektorat berjanji akan melibatkan mahasiswa lebih aktif dalam proses investigasi. “Kami akan membuka ruang dialog dengan mahasiswa agar mereka merasa terlibat dalam setiap langkah penyelesaian kasus ini,” kata Irhas. Ia juga menyebutkan bahwa ada rencana untuk menyelenggarakan pertemuan bersama para pelaku dan korban kekerasan seksual.

Para peserta aksi menyetujui langkah-langkah tersebut, tetapi menginginkan ada kejelasan lebih cepat. “Kami ingin tahu siapa yang terlibat, dan kapan kasus ini akan diselesaikan,” ujar Risyad. Aksi ini diharapkan bisa memicu perubahan yang lebih besar dalam sistem pengelolaan kasus kekerasan seksual di kampus.