Polda Jateng Tangkap Maling yang Sasar Gereja di Lereng Merapi dan Merbabu
Table of Contents
Polda Jateng Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian yang Mengincar Tempat Ibadah di Lereng Gunung Merapi dan Merbabu
Polda Jateng Tangkap Maling yang Sasar – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menangkap seorang pelaku pencurian yang sasarannya adalah gereja-gereja di lereng Gunung Merapi dan Merbabu. Penangkapan ini terjadi setelah petugas mendapat laporan bahwa tersangka secara aktif membagikan bukti pencurian melalui media sosial dan status WhatsApp.
“Kasus ini berhasil teridentifikasi setelah petugas menerima informasi bahwa tersangka menjual barang-barang hasil pencurian melalui platform digital,” kata AKBP Helmy Tamaela, Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng, dilansir dari detikJateng, Rabu (6/5/2026).
Pelaku, yang berinisial BU (39), tercatat sebagai warga Tempuran RT 1 RW 3, Desa Bojong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Helmy menjelaskan bahwa tersangka melakukan aksinya secara mandiri tanpa bantuan orang lain. “Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, pengakuan tersangka sampai saat ini menunjukkan bahwa ia bertindak sendirian,” imbuhnya.
Operasi Penangkapan Berhasil Berhasil Dilakukan di Tempat Potong Rambut
Tersangka akhirnya diamankan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB oleh Resmob Polda Jateng. Lokasi penangkapan berada di tempat potong rambut yang berada di depan SMA Negeri 1 Karanggede, Kabupaten Boyolali. Petugas berhasil menangkapnya saat sedang berada di sana, kemungkinan besar untuk menjual hasil pencurian.
“Tersangka dihimpun di lokasi tersebut setelah petugas memantau aktivitasnya secara intensif. Aktivitas di tempat potong rambut dipilih karena menjadi titik peralihan yang strategis untuk memudahkan transaksi barang curian,” tutur Helmy.
Pelaku dikenai pasal pencurian dengan pemberatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman terbesar yang bisa dijatuhkan adalah hingga tujuh tahun penjara. “Dengan pasal 477, tersangka bisa diancam hukuman maksimal tujuh tahun,” jelas Helmy.
Kondisi Lokasi dan Dampak Pencurian pada Masyarakat
Lokasi kejadian pencurian berada di lereng Gunung Merapi dan Merbabu, dua daerah yang dikenal sebagai tempat wisata religi dan alam. Karena kejadian tersebut terjadi di area yang dianggap aman, warga sekitar sempat terkejut. “Gereja-gereja di lereng tersebut biasanya tidak disasar oleh pelaku pencurian, sehingga aksi ini mengejutkan masyarakat,” ujarnya.
“Selain itu, tersangka juga menargetkan tempat ibadah lain di area lereng Gunung Merbabu. Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan keamanan di sekitar lokasi ibadah,” tambah Helmy.
Kasus ini tidak hanya menyasar fasilitas ibadah, tetapi juga melibatkan perencanaan yang matang. Helmy menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan survei terhadap lokasi sebelumnya. “Tersangka memperhatikan kebiasaan warga sekitar, seperti jam ibadah dan waktu yang tidak ramai, untuk memudahkan aksinya,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya dan Keterlibatan Lembaga Lain
Polda Jateng sedang mengumpulkan lebih banyak bukti untuk memperkuat kasus ini. Selain itu, investigasi juga melibatkan tim khusus yang mengecek apakah ada keterlibatan lembaga lain, seperti organisasi masyarakat atau pihak tertentu yang mengetahui rencana pencurian.
“Kami sedang memeriksa apakah ada motif politis atau ekonomis yang mendorong tersangka melakukan aksi ini. Jika terbukti ada keterlibatan pihak tertentu, maka akan ada penyelidikan lebih lanjut,” tegas Helmy.
Penangkapan tersangka juga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi masyarakat sekitar. Helmy menuturkan bahwa polisi berupaya keras untuk meningkatkan kewaspadaan warga. “Selain itu, kami juga berencana melakukan sosialisasi di daerah tersebut agar warga lebih memahami cara-cara mengantisipasi tindak kejahatan,” imbuhnya.
Pelaku Dikenai Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil barang-barang dari dalam gereja. Helmy menjelaskan bahwa aksi ini tidak hanya melibatkan kecurangan, tetapi juga kerja keras untuk mencuri di tengah kondisi alam yang tergolong berat.
“Karena lokasi ini berada di lereng Gunung, tersangka harus menghadapi medan yang cukup berliku. Namun, ia tetap berani melakukan aksinya dengan memanfaatkan kesempatan ketika gereja tidak dihuni oleh pengurus,” kata Helmy.
Pelaku juga diincar karena memiliki akses ke jalur yang jarang dilalui. “Tersangka memanfaatkan jalur yang tidak banyak orang tahu untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” jelasnya. Dengan ini, petugas bisa menemukan pelaku lebih mudah.
Kondisi Pelaku saat Diamankan
Saat diamankan, tersangka tampak tenang dan tidak menolak proses penangkapan. “Pelaku saat ini sudah berada di bawah pemeriksaan di kantor Polda Jateng. Ia memberikan pengakuan yang jujur tentang kegiatan pencurian yang dilakukannya,” tutur Helmy.
“Tersangka mengaku bahwa ia bertindak sendirian dan tidak melibatkan orang lain. Aksi ini dilakukan secara terencana dan ia juga membagikan hasil pencurian melalui media sosial sebagai cara untuk memperoleh keuntungan ekonomi,” ujarnya.
Helmy menambahkan bahwa polisi juga sedang memeriksa apakah ada korban lain yang belum teridentifikasi. “Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan terduga pelaku, namun masih ada beberapa bukti yang perlu dikumpulkan,” katanya.
Keterlibatan Warga dan Sosialisasi Keamanan
Kasus ini menjadi bahan perhatian warga sekitar. Helmy menyebutkan bahwa warga bersedia memberikan informasi jika ada kecurangan di sekitar area gereja. “Kami terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk mengumpulkan data dan mengawasi kegiatan yang mencurigakan,” jelasnya.
“Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat gereja sedang sepi. Ini adalah kesempatan yang baik bagi pelaku untuk mencuri, jadi kita harus siap mengantisipasi,” imbuh Helmy.
Kasus pencurian ini menjadi sorotan karena terjadi di daerah alam yang terkenal. Helmy menegaskan bahwa polisi berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara tuntas. “Kami berharap penangkapan ini bisa mengurangi angka kejahatan di area lereng Gunung Merapi dan Merbabu,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng juga berencana melakukan pelatihan pengamanan bagi pengurus gereja. “Kami ingin memperkuat keamanan tempat ibadah dengan mengadakan pelatihan dan sosialisasi,” jelas Helmy. Dengan ini, warga bisa lebih siap menghadapi kejadian serupa di masa depan.
