Special Plan: Kapolda dan Gubernur Banten Kumpulkan Buruh se-Serang, Janji Tindak Percaloan
Table of Contents
Kapolda dan Gubernur Banten Kumpulkan Buruh se-Serang, Janji Tindak Percaloan
Special Plan – Sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Banten dan Gubernur Banten, mengadakan pertemuan khusus dengan para buruh di Kabupaten Serang, Minggu (3/5/2026). Acara yang berlangsung di Lapangan depan PT Samator, Kawasan Industri Modern, dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, serta Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistianto. Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah korupsi dalam rekrutmen tenaga kerja. Dalam suasana yang dinamis, para peserta mengungkapkan kepedulian terhadap kondisi kerja yang adil dan transparan.
Peran Buruh dalam Stabilitas Ekonomi
Kapolda Banten, Hengki, memberikan penekanan pada pentingnya peran buruh dalam membantu perekonomian daerah. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa pekerja tidak hanya menjadi bagian dari rantai produksi, tetapi juga aktor utama dalam memastikan stabilitas sosial dan ekonomi. “Buruh adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas perekonomian, meningkatkan daya saing industri, serta mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan buruh dalam proses perekrutan yang jujur bisa membantu mengurangi risiko praktik percaloan yang sering terjadi di sekitar kawasan industri.
“Buruh merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hengki.
Pidato Hengki disampaikan dengan nada optimis, namun juga penuh peringatan. Ia menyoroti bahwa sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. “Kolaborasi yang kuat diperlukan untuk menciptakan sistem kerja yang adil, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah dalam menindak percaloan akan tergantung pada partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk para buruh yang menjadi korban langsung dari praktik tidak sehat tersebut.
Langkah Tindakan Terhadap Percaloan
Gubernur Banten Andra Soni dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmen kuat untuk menegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam percaloan. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja. “Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapa pun yang terlibat,” katanya.
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapa pun yang terlibat,” katanya.
Andra Soni menjelaskan bahwa percaloan sering kali muncul sebagai bentuk manipulasi dalam proses perekrutan, seperti pemalsuan dokumen, pemotongan upah, atau pemaksaan kerja di bawah kontrak yang tidak seimbang. Meskipun banyak pihak yang terlibat, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dihentikan dengan cepat. “Percaloan tenaga kerja menjadi tantangan utama, terutama dalam pembuktian, tetapi kita tidak boleh menyerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa percaloan tidak hanya terjadi di tingkat perusahaan, tetapi juga melibatkan lembaga-lembaga pemerintahan dan kelompok masyarakat yang secara tidak langsung mendukung praktik tersebut.
Upaya Kolaborasi dalam Penegakan Hukum
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara berbagai lembaga. Gubernur Banten menyampaikan bahwa di tingkat provinsi, telah dibentuk tim khusus untuk menangani isu ketenagakerjaan. “Ibu Bupati sudah membentuk satgas, sementara kami di provinsi juga sudah melengkapi struktur dengan desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda,” kata Andra Soni. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Polda Banten, Forkopimda, dan Pemerintah Kabupaten Serang menjadi jaminan utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum tersebut. “Kita harus bersama-sama melawan praktik percaloan, karena itu bisa merugikan ratusan hingga ribuan pekerja di daerah ini,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran para buruh di acara tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses perekrutan. “Pemangku kepentingan harus saling bekerja sama untuk menciptakan kesempatan kerja yang layak bagi seluruh masyarakat,” tambah Ratu Rachmatuzakiyah.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa kepolisian telah meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus percaloan di sekitar kawasan industri. “Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum terkait ketenagakerjaan ditangani secara profesional dan cepat,” katanya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan tindakan ini juga bergantung pada laporan dari masyarakat. “Buruh yang mengalami perlakuan tidak adil diharapkan melaporkan ke APH segera setelah menemukan tanda-tanda kecurangan,” ujarnya.
Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistianto menegaskan bahwa TNI juga terlibat aktif dalam upaya penegakan hukum. “Pembentukan satgas dan desk ketenagakerjaan akan memastikan bahwa semua pelaku percaloan tidak bisa lari dari konsekuensi hukumnya,” katanya. Menurut Dandim, partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk buruh, menjadi aspek krusial dalam membangun sistem yang lebih baik. “Kita perlu keterlibatan aktif dari masyarakat, karena mereka yang paling tahu keadaan di lapangan,” ujarnya.
Acara yang berlangsung selama satu hari tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kapolda Banten, Gubernur Banten, serta para peserta. Kesepakatan ini mencakup langkah-langkah seperti pengawasan lebih ketat terhadap rekrutmen, penguatan penegakan hukum, dan pembentukan tim pemantau yang terdiri dari berbagai pihak. Dengan kehadiran para buruh, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga bentuk komitmen nyata untuk melindungi hak-hak pekerja. “Kita harus terus bergerak bersama untuk memastikan keadilan dalam dunia kerja,” kata Hengki dalam penutupannya.
Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya edukasi bagi buruh terkait hak-hak mereka sebagai pekerja. “Beberapa buruh masih belum menyadari bahwa mereka bisa melaporkan praktik percaloan ke lembaga terkait,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kesadaran ini akan menjadi fondasi untuk perubahan yang lebih baik. “Dengan peningkatan pengetahuan, para buruh bisa menjadi pelopor dalam menegakkan huk
