Table of Contents
Akademisi sebut PP Tunas bentuk komitmen pemerintah ke masa depan anak
Di Bojonegoro, Jawa Timur, seorang akademisi dari Universitas Bojonegoro (Unigoro) berpendapat bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap masa depan generasi muda. Musta’ana, dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unigoro, menegaskan bahwa aturan ini perlu didukung oleh kerja sama dari berbagai sektor untuk mencapai efektivitas maksimal.
Pernyataan Musta’ana
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam menjalankan PP Tunas agar berjalan konsisten dan tegas,” ujarnya pada Jumat di Bojonegoro. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari kementerian terkait, penegak hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu anak, serta platform media sosial adalah kunci keberhasilan aturan ini.
Dalam wawancara tersebut, Musta’ana juga mengusulkan pemerintah dapat memberikan sanksi terhadap platform digital yang belum mematuhi PP Tunas. Selain itu, ia menyarankan pengembangan program untuk mendorong kreator konten agar menghasilkan materi yang lebih bermanfaat dan inovatif.
Konten Edukatif dan Keberlanjutan
Musta’ana menambahkan bahwa penerapan PP Tunas akan memberikan dampak positif bagi anak-anak, seperti perlindungan dari risiko kejahatan dan pembatasan akses terhadap konten dewasa. Aturan ini juga bertujuan memastikan konten yang disajikan lebih terkontrol, sehingga dapat membantu anak dalam interaksi nyata dibandingkan dunia maya.
Ia menegaskan bahwa PP Tunas menjadi instrumen hukum yang kuat, tetapi masih memerlukan aturan teknis transparan dan peningkatan literasi digital secara masif agar tidak hanya berupa dokumen formal tanpa implementasi nyata. Selain itu, ia berharap aturan ini bisa menjadi alat bantu bagi orang tua dalam mengelola penggunaan media sosial oleh anak.
