Table of Contents
Kriminal kemarin, pelecehan sopir hingga olah TKP proyek
1. Penangkapan sopir taksi daring
Pada pekan lalu, Polisi berhasil menangkap seorang sopir taksi online yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang di wilayah Jakarta Pusat Timur. Tersangka berinisial WAH (39 tahun) ditangkap di Depok, Rabu (1/3), setelah diketahui menganiaya perempuan yang menjadi penumpangnya. Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya.
“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/3) di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Tim penyidik telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
2. Olah TKP pekerja tewas
Dalam beberapa hari terakhir, Pihak kepolisian melakukan investigasi di lokasi kejadian yang menyebabkan empat pekerja meninggal dan tiga orang lainnya mengalami kesulitan bernapas akibat menghirup gas tangki air. Insiden terjadi di Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Kami telah mengatur garis polisi, memastikan lokasi tetap terjaga, dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara secara rinci di lokasi yang terlibat,” terang AKP Chepy Rusmanto, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.
3. Kasus kekerasan seksual paman-ponakan
Kasus pelanggaran seksual yang melibatkan paman dan ponakan di Jakarta Selatan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). MH (43 tahun), yang merupakan paman, dan NPA (15 tahun), ponakan, terlibat dalam kejadian tersebut di Kebayoran Baru. Proses penyidikan telah mencapai tahap II setelah informasi diterima dari Kejari Jaksel.
“Perkara ini sudah P21, sehingga kami langsung melanjutkan tahapan selanjutnya pada Kamis (2/4) lalu,” kata AKBP Mohamad Iskandarsyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
