Table of Contents
Malaysia Luncurkan Kebijakan Kerja dari Rumah untuk ASN
Program kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Malaysia diumumkan akan berlaku sejak 15 April 2026. Hal ini diumumkan melalui keputusan kabinet yang disampaikan oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam sebuah pernyataan video.
Pada hari ini, rapat kabinet menyetujui pelaksanaan kebijakan kerja dari rumah bagi kementerian, lembaga, serta badan hukum dan perusahaan milik pemerintah, mulai 15 April,” ujar Anwar Ibrahim, dilansir Antara, Rabu (1/4/2026) malam.
Menurut Anwar, rincian pelaksanaan kebijakan ini akan dijelaskan lebih lanjut sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar serta menjaga kelanjutan pasokan energi.
Sementara itu, pemerintah Indonesia juga telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi ASN sejak 1 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan setiap hari Jumat, sebagai langkah awal dalam mengadopsi sistem kerja fleksibel.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah masa penerapan selama dua bulan. Selain itu, pemerintah juga memberikan panduan untuk sektor swasta, yang akan disusun melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan sesuai dengan karakteristik masing-masing bidang usaha.
