Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Besok
Daftar Isi
Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan di Paripurna
Ceritaberkat.com – Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Selasa setelah pembahasan di tingkat panitia kerja memasuki tahap akhir. Pada Senin, 5 Oktober 2026, tim perumus dan tim sinkronisasi masih merampungkan naskah sebelum pengambilan keputusan bersama pemerintah.
Target tersebut menandai fase penting dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pelindungan ketenagakerjaan. Sebelum dapat dibawa ke paripurna, DPR dan pemerintah perlu menyelesaikan pengambilan keputusan tingkat I melalui rapat kerja yang dijadwalkan berlangsung pada malam hari.
Pembahasan Panja Disebut Sudah Rampung
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan pembahasan di Panitia Kerja atau Panja pada dasarnya telah selesai. Tahap berikutnya adalah pengesahan di Panja, lalu rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan.
“Sudah selesai tinggal disahkan di Panja. Kemudian lanjut Rapat Kerja dengan menteri sekitar jam 19.30,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Pada sore hari, rapat masih berlangsung tertutup karena tim perumus dan tim sinkronisasi sedang menyelesaikan rumusan akhir. Proses ini diperlukan untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan selaras dengan hasil pembahasan yang telah disepakati.
Pengambilan keputusan tingkat I direncanakan digelar secara terbuka mulai pukul 19.30 WIB. Namun, jadwal pastinya masih menunggu hasil rapat tim perumus yang ketika itu belum selesai.
“Terbuka (pengambilan keputusan). Jamnya belum diputuskan karena masih rapat Timus,” ujar Yahya.
Target Paripurna pada Selasa
Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masuk agenda rapat paripurna pada keesokan harinya. Yahya membenarkan bahwa rancangan tersebut diupayakan untuk memperoleh pengesahan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa.
“Ya betul (ke paripurna untuk pengesahan besok),” tambahnya.
Rapat paripurna merupakan tahapan pengambilan keputusan tingkat II dalam pembentukan undang-undang. Jika proses pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah telah tuntas, rancangan undang-undang dapat diajukan ke forum paripurna untuk disahkan.
Tim perumus memiliki peran untuk menyusun serta menyempurnakan rumusan pasal berdasarkan hasil pembahasan. Sementara itu, tim sinkronisasi bertugas mencocokkan ketentuan antarbagian agar tidak terdapat pengulangan, pertentangan, atau ketidaksesuaian dalam naskah RUU.
Penekanan pada Industri dan Kesejahteraan Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembentukan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan berkaitan dengan semangat memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan rumusan final dalam rapat kerja yang masih berjalan.
“Semangat kita adalah maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Kasih kesempatan kita masih raker hari ini, untuk merumuskan final. Nanti kalau sudah diketok paripurna besok baru kita buka,” ujar Yassierli.
Pernyataan tersebut menegaskan harapan agar perkembangan industri dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Dalam pembentukan regulasi ketenagakerjaan, kepastian aturan dibutuhkan oleh pekerja, pemberi kerja, dan pihak lain yang terlibat dalam hubungan kerja.
Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan ini selesai melalui tahapan legislasi yang tersisa. Pembahasan akhir tidak hanya menjadi prosedur formal, melainkan juga kesempatan untuk memastikan rumusan yang disepakati dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten setelah menjadi undang-undang.
FAQ RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Kapan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan disahkan?
RUU tersebut ditargetkan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Selasa, setelah pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah diselesaikan pada Senin malam.
Apa yang dibahas sebelum RUU masuk paripurna?
Sebelum masuk paripurna, Panja, tim perumus, dan tim sinkronisasi menyelesaikan rumusan akhir. Setelah itu, DPR dan pemerintah menjalani rapat kerja untuk pengambilan keputusan tingkat I.
Apakah pengambilan keputusan tingkat I terbuka untuk publik?
Menurut Yahya Zaini, pengambilan keputusan tingkat I direncanakan berlangsung terbuka. Waktu pelaksanaannya masih menunggu selesainya rapat tim perumus.
Mengapa tahap perumusan dan sinkronisasi penting?
Tahap tersebut bertujuan memastikan pasal-pasal dalam RUU tersusun rapi, saling selaras, dan tidak memuat ketentuan yang bertentangan. Hasilnya menjadi dasar sebelum rancangan dibawa ke rapat paripurna DPR.