Berita

MUI Dorong Investigasi Buku ‘Memburu Muhammad’: Ini Bagian Kejahatan

aee460da-3307-4afb-b3af-7e6b6af30f98_169
Foto : John Anderson - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. MUI Minta Penyelidikan Menyeluruh atas Buku ‘Memburu Muhammad’
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

MUI Minta Penyelidikan Menyeluruh atas Buku ‘Memburu Muhammad’

Ceritaberkat.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian menelusuri secara menyeluruh pihak yang berada di balik penulisan dan peredaran buku berjudul ‘Memburu Muhammad’. Permintaan itu muncul setelah kemunculan buku tersebut memicu perbincangan luas di media sosial dan dinilai mengandung dugaan penistaan agama.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menekankan pentingnya penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual yang diduga terlibat. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi oleh materi yang beredar serta menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Pertama, mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan atas munculnya buku ‘Memburu Muhammad’ yang telah membuat heboh jagat media sosial baru-baru ini. Mendesak Polda Metro Jaya melakukan investigasi terhadap aktor intelektual penulisan buku tersebut,” kata Amirsyah kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).

Menurut Amirsyah, respons hukum perlu dilakukan secara cermat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi pemicu ketegangan di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa publik perlu menahan diri, terutama ketika informasi mengenai sebuah karya atau potongan isinya tersebar cepat melalui berbagai platform digital.

Seruan agar Publik Tidak Terpancing

MUI memandang polemik buku tersebut tidak boleh disikapi dengan tindakan yang memperkeruh keadaan. Amirsyah meminta warga untuk tidak terjebak dalam provokasi dari pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab. Sikap tenang, kata dia, diperlukan sembari menunggu hasil pendalaman dari kepolisian.

“Meminta masyarakat tidak terpancing atas provokasi munculnya buku tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kedua, ini merupakan bagian dari kejahatan sesuai UU KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023),” kata Amirsyah.

Pernyataan tersebut menyoroti keberadaan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Dalam aturan itu terdapat bab yang mengatur tindak pidana terhadap agama, kepercayaan, dan kehidupan beragama.

Amirsyah menyebut sejumlah pasal yang dinilai relevan untuk dicermati dalam perkara dugaan penistaan agama. Pasal 300 mengatur larangan atas pernyataan kebencian atau hasutan yang dapat mendorong permusuhan, kekerasan, maupun diskriminasi dengan dasar agama atau kepercayaan. Sementara itu, Pasal 301 dan Pasal 302 memuat pengaturan terkait penyebaran ajaran atau hasutan permusuhan terhadap agama.

“KUHP baru memuat tindak pidana terkait agama dalam Bab Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan, dan Kehidupan Beragama, yang mencakup pasal 300 melarang pernyataan kebencian atau hasutan permusuhan, kekerasan, dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan. Pasal 301/302: mengatur penyebarluasan ajaran atau hasutan permusuhan terhadap agama,” sambungnya.

Keberadaan aturan tersebut menjadi salah satu alasan MUI mendorong proses investigasi dilakukan sampai jelas. Penanganan berbasis pemeriksaan dan pembuktian dinilai penting untuk membedakan antara informasi yang beredar di media sosial, isi karya yang sebenarnya, serta unsur pidana yang mungkin ditemukan oleh penyidik.

Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman

Sebelum pernyataan MUI disampaikan, media sosial telah ramai membahas dua buku yang diduga memuat unsur penistaan agama. Selain ‘Memburu Muhammad’, buku lain yang ikut menjadi sorotan berjudul ‘Bukan Perawan Maria’.

Sejumlah unggahan yang beredar menampilkan narasi bahwa buku-buku tersebut ditulis oleh seseorang yang disebut pro-LGBT. Unggahan itu turut menyertakan beberapa cuplikan tulisan yang dianggap menghina agama tertentu. Namun, potongan informasi yang tersebar secara digital tetap perlu diuji melalui pemeriksaan atas konteks, sumber, serta materi buku secara utuh.

Kepolisian menyatakan akan mendalami informasi yang telah memicu kegaduhan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai keberadaan buku yang dipersoalkan.

“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Pernyataan itu menunjukkan bahwa penelusuran dapat melibatkan Direktorat Siber apabila unsur penyebaran atau peredarannya ditemukan di ruang digital. Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum dapat melakukan pendalaman sesuai kewenangan apabila ada aspek pidana umum yang perlu diperiksa.

Pentingnya Pemeriksaan yang Objektif

Polemik ini kembali menegaskan besarnya dampak konten sensitif yang menyentuh isu agama di ruang publik. Ketika sebuah unggahan viral, informasi dapat menyebar lebih cepat daripada proses klarifikasi. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam membagikan kutipan, gambar, atau narasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Penyelidikan aparat akan menjadi tahap penting untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam penulisan, penerbitan, distribusi, atau penyebarluasan materi yang dipersoalkan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dan memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai ketentuan.

MUI berharap proses tersebut dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga kehidupan beragama yang damai. Seruan untuk tidak terpancing menjadi bagian penting dalam situasi seperti ini, sebab tanggapan yang emosional berisiko memperbesar konflik tanpa membantu pengungkapan fakta.

Frequently Asked Questions

What is MUI Dorong Investigasi Buku Memburu Muhammad?

MUI Dorong Investigasi Buku Memburu Muhammad is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does MUI Dorong Investigasi Buku Memburu Muhammad matter?

MUI Dorong Investigasi Buku Memburu Muhammad matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.