KPK Panggil Anggota BPK Bobby Terkait Kasus Bupati Muara Enim Pekan Ini
Table of Contents
KPK Siap Memanggil Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rangka Penyidikan Kasus Suap
KPK Panggil Anggota BPK Bobby Terkait – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal resmi untuk memanggil Bobby Adhityo Rizaldi, seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikenal dengan inisial BB. Pemanggilan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu ini sebagai bagian dari upaya penyidik untuk menggali lebih dalam informasi terkait dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim, Edison. Bobby akan menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi dalam perkara hukum tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi informasi ini kepada para wartawan yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Menurut Budi, jadwal pemanggilan telah disepakati oleh tim penyidik dan akan segera diumumkan secara resmi kepada pihak terkait.
“Ya memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik,” ujar Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi meminta kepada masyarakat dan media untuk menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pasti pemanggilan Bobby. KPK berkomitmen untuk terus memberikan update perkembangan terbaru dari proses penyidikan perkara ini kepada publik.
Hubungan Bobby dengan Kasus dan Penggeledahan Sebelumnya
Pemanggilan Bobby kali ini memiliki tujuan ganda. Selain untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Bobby juga diminta untuk menjelaskan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumahnya beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti elektronik yang kini sedang dalam proses ekstraksi data untuk pendalaman informasi.
“Sehingga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan bisa menjelaskan ya dari isi dalam BBE tersebut gitu,” jelas Budi.
Selain itu, penyidik juga sedang mendalami hubungan antara Bobby dengan tersangka Angga yang telah ditahan lebih dulu. Angga disebut memiliki akses istimewa hingga mampu merekayasa hasil audit yang dilakukan oleh BPK. Hal ini menjadi poin penting dalam penyelidikan karena menunjukkan adanya kemungkinan kolusi dalam proses pengawasan keuangan daerah.
“Sehingga saudara AG ini mengapa bisa memiliki akses, bisa memiliki kuasa untuk mengonsolidasikan, untuk mensetting berkaitan dengan proses-proses audit yang dilakukan oleh BPK di suatu daerah dalam hal ini di Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.
Panggilan Saksi dan Pentingnya Keterangan Jujur
Budi Prasetyo juga menyampaikan pesan kepada semua saksi yang dipanggil oleh KPK. Ia meminta agar para saksi tidak ragu untuk hadir dan memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya. Keterangan yang lengkap dan jujur dari setiap saksi diyakini akan sangat membantu KPK dalam mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini.
“Jadi saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik jangan ragu untuk hadir ke KPK memberikan keterangan karena setiap keterangan yang lengkap, yang jujur dari setiap saksi itu pada prinsipnya adalah membantu KPK untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” ungkapnya.
Rincian Kasus dan Tersangka
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Bobby yang berlokasi di wilayah Jakarta pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang akan digunakan untuk memperkuat bukti-bukti tambahan dalam proses penyidikan.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada hari Senin, 8 Juni 2026, yang berhasil menangkap Edison. Pada hari berikutnya, yaitu Selasa, 9 Juni 2026, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka. Tidak hanya Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Identitas para tersangka meliputi: 1) Bupati Muara Enim, Edison; 2) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; 3) Keponakan Bupati, Adi Triyadi; dan 4) Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Cory yang diduga diterima melalui Abi Nurwardani. Suap tersebut dikaitkan dengan upaya menjaga hubungan baik karena PT MSA sebagai supplier smart board telah mendapatkan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi juga menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK berhasil menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK yang masih terkait dengan dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board. KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima tersangka dalam kasus kedua Edison adalah: 1) Angga selaku pihak swasta; 2) Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis; 3) Edison selaku Bupati Muara Enim; 4) Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi; dan 5) Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
