Topics Covered: Polisi Olah TKP MAN 3 Padang Usai Siswa Bawa Bom hingga Meledak

Topics Covered: Polisi Olah TKP MAN 3 Padang Usai Siswa Bawa Bom hingga Meledak

Topics Covered – Seorang pelajar berusia 17 tahun dengan inisial R membawa bom buatan sendiri yang kemudian meledak di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat. Tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan memahami kronologi peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Kombes Mayndra Eka, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengonfirmasi bahwa proses investigasi masih berlangsung saat dihubungi wartawan pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Foto-foto yang diterima media menunjukkan R dihadirkan dalam proses olah TKP tersebut. Para penyidik juga terlihat bersiaga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bukti yang hilang selama penyelidikan berlangsung.

Proses olah TKP melibatkan petugas Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dari Polri. Selain di lokasi sekolah, penyidik juga melakukan pemeriksaan di rumah siswa tersebut untuk mengumpulkan bukti tambahan. Mayndra menjelaskan bahwa para penyidik sedang mendalami metode yang digunakan R dalam merakit bom tersebut dengan cermat.

Topics Covered: Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta

Menurut keterangan polisi, R belajar cara merakit bom melalui internet. Siswa tersebut terinspirasi dari kasus bom yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Mayndra menambahkan bahwa terduga juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di sebuah SMA di Jakarta pada tahun 2025.

Berdasarkan keterangan awal terduga, perangkat tersebut dirakit secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring. R membuat bom di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Topics Covered: Kronologi Peristiwa Ledakan

Peristiwa ledakan terjadi pada hari Selasa, 14 Juli 2026, di MAN 3 yang berlokasi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri bekerja sama untuk mendalami kasus tersebut. Mayndra menyatakan bahwa bom meledak sekali di samping kelas. Yang menarik, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Mayndra menjelaskan bahwa barang yang diduga merupakan bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Setelah itu, sekolah langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya.

Setelah menelusuri lebih lanjut, polisi melakukan penanganan awal terhadap R. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang-barang tersebut diduga dimiliki R. Mayndra menambahkan bahwa identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman.

Tidak ada korban jiwa terkait kejadian tersebut. R dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Densus 88 beserta Polda Sumbar meminta keterangan saksi-saksi guna pendalaman kasus tersebut. Proses investigasi masih berlanjut untuk memastikan semua aspek peristiwa dapat dipahami dengan baik.

“Masih olah TKP,” ujar jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2026).

“Penyidik mendalami cara dia merakit,” katanya.

“Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban,” ungkapnya.

“Terduga juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di sebuah SMA di Jakarta pada tahun 2025,” ucapnya.

“Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” kata Mayndra.

“Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman,” ucapnya.