Meeting Results: Kala Pemerkosaan Gadis di Sampang oleh 27 Pria Jadi Atensi Senayan
Table of Contents
Meeting Results: Kasus Pemerkosaan 27 Pria di Sampang
Meeting Results – Kasus kekerasan seksual yang mengguncang Madura kembali menjadi perhatian publik. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh 27 orang pria di Kabupaten Sampang. Meeting Results mencatat bahwa kejadian ini tidak hanya membuat keluarga korban hancur, tetapi juga menarik perhatian para legislator di Senayan untuk memberikan respons cepat.
Menurut informasi yang dihimpun detikcom pada Minggu (12/7/2026), Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga merasakan adanya ketidakwajaran. Meeting Results melaporkan bahwa orang tua korban awalnya merasa ada yang aneh karena anak perempuan mereka sering pulang ke rumah dalam kondisi larut malam, bahkan hingga dini hari.
Ketika kecurigaan semakin memuncak, orang tua langsung bertanya kepada anaknya. Korban pun akhirnya menangis dan mengakui bahwa dirinya telah mengalami peristiwa mengerikan. “Keluarga curiga korban (telah diperkosa beberapa orang),” ujar Fajri saat memberikan keterangan kepada detikJatim pada Sabtu (11/7/2026). Meeting Results mencatat pernyataan ini sebagai momen penting dalam pengungkapan kasus.
Dengan penuh kekecewaan, keluarga korban segera menuju Mapolres Sampang untuk menyampaikan laporan resmi. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam lingkaran kekerasan seksual tersebut. Meeting Results menyoroti kecepatan keluarga dalam melapor setelah korban akhirnya berani bercerita.
Peristiwa Berlangsung Selama Empat Bulan
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa pemerkosaan terhadap korban terjadi dalam rentang waktu empat bulan. Meeting Results mengutip keterangan bahwa keluarga korban baru melaporkan kasus ini pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma yang cukup berat. “Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” kata Hartono saat memberikan keterangan pers pada Jumat (10/7).
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 12 orang pelaku. Sementara itu, 15 pelaku lainnya masih menjadi buron dan sedang dalam proses pengejaran intensif oleh petugas. Meeting Results mencatat bahwa proses penangkapan masih berlangsung dan diharapkan segera tuntas.
Atensi Penuh dari Anggota DPR RI
Kasus ini mendapat perhatian serius dari para Anggota DPR RI. Meeting Results melaporkan bahwa Endang Agustina, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, menyatakan rasa prihatinnya atas kasus 27 pria yang memperkosa seorang remaja di Sampang. “Terkait dengan kasus pemerkosaan seorang remaja putri oleh 27 orang pria di Sampang, Madura, kami sangat prihatin dan mengutuk keras peristiwa itu. Dan saya mengapresiasi kecepatan Kapolres Sampang yang segera menangani dan memproses kasus tersebut dengan cepat,” kata Endang kepada wartawan pada Minggu (12/7).
Endang juga mengungkapkan kegeramannya terhadap para pelaku yang bertindak biadab. Meeting Results mencatat bahwa ia meminta kepolisian untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam menangani kasus ini. “Ini kasus yang sangat memilukan, seorang remaja yang masih di bawah umur diperkosa oleh para pria yang biadab, tentunya kami yakin kepada penyidik untuk bekerja profesional dan memedomani ketentuan mengenai proses peradilan terhadap anak jika korbannya di bawah umur. Dan juga memedomani UU Kekerasan Seksual yang mengatur secara jelas jenis-jenis pelanggarannya,” jelasnya.
Endang menambahkan, “Kami berharap Kapolres agar segera berusaha menangkap para pelaku yang belum tertangkap untuk segera diproses, karena mereka itu berbahaya bagi gadis-gadis yang ada di luar sana. Dan diharapkan proses berjalan profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.” Meeting Results menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum kasus ini.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru, juga mendorong kepolisian untuk segera menangkap 27 pria yang memperkosa gadis di Sampang. Meeting Results melaporkan bahwa Falah menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi khusus dan mengusulkan agar kasus ini diaudiensi dalam rapat bersama Komisi III DPR. “Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan gerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban,” kata Falah kepada wartawan pada Minggu (12/7).
Falah juga menyatakan, “Jika diperlukan kita bawa masalah ini ke RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III DPR RI.” Meeting Results mencatat bahwa ia meminta para pelaku mendapat hukuman setimpal agar menjadi efek jera. Selain itu, Falah mendorong Polres Sampang untuk bekerja sama dengan Polda Jatim dalam upaya mempercepat penangkapan seluruh pelaku. “Dan tentunya perbuatan biadab ini harus diberi hukuman yang setimpal biar pelaku jera dan menjadi pembelajaran ke depannya,” ujar Falah. “Kalau perlu Polres Sampang berkoordinasi dengan polda Jatim untuk memburu sisa pelaku. Dan saya yakin kepolisian bisa menangkap para penjahat kelamin ini sesegera mungkin,” imbuhnya.
