Facing Challenges: Tak Punya Status WN, 6 Anak PMI Dijemput Pemkab Gresik agar Bisa Sekolah
Table of Contents
Facing Challenges: 6 Anak PMI Gresik Dipulangkan dari Malaysia
Facing Challenges – Enam anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik kembali ke tanah air setelah lama menghadapi hambatan dalam mengakses hak-hak dasar mereka. Pada hari Jumat, 10 Juli 2026, pemkab Gresik berhasil memulangkan anak-anak tersebut dari Malaysia. Langkah ini merupakan hasil dari upaya panjang untuk memastikan anak-anak PMI mendapatkan identitas dan kesempatan bersekolah yang layak.
Facing Challenges yang dihadapi para anak PMI ini sangat nyata. Selama ini, status kewarganegaraan mereka yang belum jelas berdampak langsung pada kemampuan memperoleh identitas resmi, mengakses layanan kesehatan, serta melanjutkan pendidikan di Malaysia. Masalah utama berasal dari status kewarganegaraan orang tua yang beragam, sehingga anak-anak kesulitan mendapatkan pengakuan resmi.
Sejarah Pemulangan Anak PMI oleh Pemkab Gresik
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yaki, atau Gus Yani, menjelaskan bahwa pemulangan kali ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya. Pada bulan Februari 2026, Pemkab Gresik telah memulangkan tiga anak PMI. Kini, gelombang kedua membawa enam anak kembali ke tanah air dengan tujuan yang sama, yaitu memberikan akses penuh terhadap hak-hak sebagai warga negara Indonesia.
Ya, alhamdulillah pada hari ini, kami menyambut kepulangan anak-anak pekerja migran yang dalam hal ini diantar oleh Pak Shoheh, salah satu perwakilan dari KBRI Indonesia yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia, kata Fandi Akhmad Yani pada Jumat, 10 Juli 2026.
Gus Yani menambahkan bahwa Facing Challenges utama anak-anak PMI adalah kondisi orang tua mereka yang beragam. Beberapa orang tua menikah di Malaysia, sementara anak-anak yang dilahirkan tidak dapat mengakses status kewarganegaraan secara langsung. Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh identitas resmi, jaminan kesehatan, dan kesempatan bersekolah di negara tempat mereka tinggal.
MOU dengan KBRI Malaysia untuk Perlindungan Anak PMI
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik telah melaksanakan memorandum of understanding (MOU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak pekerja migran, terutama mengingat banyaknya warga Kota Pudak yang bekerja sebagai PMI di Malaysia.
Kami berupaya melihat dan mendengar langsung, fokus terhadap anak-anak yang lahir dari pernikahan atau pekerja migran tersebut. Kebetulan Pak Soleh ini juga warga kami, warga Bawean asalnya dulu. Dan alhamdulillah, beliaulah yang membantu Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memulangkan anak-anak PMI, tuturnya.
Pak Soleh atau Pak Shoheh, yang merupakan warga Bawean, berperan penting sebagai perwakilan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur. Peran aktifnya membantu Pemkab Gresik dalam memulangkan anak-anak PMI ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.
Hak-Hak Dasar yang Harus Diperoleh Anak PMI
Facing Challenges yang dihadapi anak-anak PMI ini akhirnya dapat diatasi melalui langkah strategis. Hari ini, enam anak tersebut dipulangkan dengan harapan mereka dapat mendapatkan hak-hak dasar sebagai anak Indonesia. Hak-hak tersebut meliputi identitas resmi, pendidikan yang layak, serta jaminan kesehatan.
Ini menjadi satu konsentrasi pemerintah daerah terkait pelayanan publik, khususnya bagi anak-anak pekerja migran tersebut. Kami melihat ketika hak dasar identitasnya tidak dimiliki, maka seluruh hak hidupnya akan terputus. Baik itu hak kesehatannya, kemudian hak perlindungan, hak-hak yang lain, bahkan hak pendidikannya. Ini yang menjadi masalah besar.
Gus Yani menekankan pentingnya pendidikan bagi anak-anak PMI. Ketika mereka tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik dari usia anak hingga dewasa, cita-cita mereka akan sulit tercapai. Jika dibiarkan, anak-anak ini pasti kehilangan peluang untuk meraih impian mereka.
Jika dibiarkan, mereka pasti kehilangan cita-citanya. Artinya, ketika kita menyelamatkan mereka, menyelamatkan generasi mereka, maka kita sebagai Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi satu jembatan untuk menggapai cita-cita anak-anak hebat tersebut, pungkasnya.
Kepulangan enam anak PMI ini bukan hanya sekadar pemulangan fisik, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan generasi muda pekerja migran mendapatkan masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan dan pengakuan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara Indonesia.
