Polda Riau Kembali Gerebek Kampung Narkoba – Puluhan Paket Sabu Disita

Polda Riau Lakukan Operasi Antinarkoba, 53 Paket Sabu Disita dari Kampung Narkoba

Polda Riau Kembali Gerebek Kampung Narkoba – Tim operasi antinarkoba yang dikerahkan oleh Polda Riau kembali menangkap aktivitas peredaran narkoba di area Kampung Panger, Kota Pekanbaru. Operasi penyitaan ini berlangsung di lokasi yang sudah terkenal sebagai “kampung narkoba,” di mana transaksi narkotika sering terjadi secara rutin. Puluhan paket sabu berhasil diamankan selama penyelidikan yang dilakukan, sebagai bagian dari upaya memutus jaringan distribusi narkoba di wilayah tersebut.

Proses Operasi Berdasarkan Informasi Masyarakat

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa tindakan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. “Setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat akan kami tindak lanjuti secara sistematis melalui operasi yang terukur, agar jaringan peredaran narkotika dapat dihentikan secara efektif,” kata Kombes Putu Yudha Prawira, dalam pernyataan resmi yang dilayangkan pada Senin (7/7/2026).

“Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat, dengan tujuan menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sebelum transaksi lebih besar terjadi,” tambah Kombes Putu Yudha Prawira.

Pelaku Diamankan dalam Operasi Undercover Buy

Untuk memastikan keberhasilan operasi, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan menggunakan metode undercover buy. Dalam proses tersebut, petugas memperoleh informasi tentang target transaksi, lalu menunggu saat yang tepat untuk mengamankan pelaku. Saat kegiatan transaksi berlangsung, petugas langsung mengintai dan menangkap tersangka BS, seorang warga setempat yang diduga terlibat dalam perdagangan sabu.

Pada proses penyitaan, polisi melakukan penggeledahan terhadap pakaian dan barang bawaan tersangka. Hasilnya, ditemukan 26 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana BS. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah tersangka, yang membawa hasil tambahan 27 paket kecil sabu lainnya. Barang-barang ini ditemukan tersembunyi di atas tiang rumah, tepat di depan tempat diduga BS menjual narkotika kepada pembeli.

“Barang bukti yang diamankan mencakup 53 paket sabu dengan berat kotor sekitar 10,40 gram, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba,” imbuh Kombes Putu Yudha Prawira.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan awal, tersangka BS mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya. Ia juga menjelaskan bahwa sabu yang dimilikinya didapat dari seorang pria berinisial U, yang saat ini masih menjadi fokus penyelidikan polisi. “BS mengakui bahwa ia hanya menjual satu paket sabu dengan harga Rp100 ribu, dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari transaksi tersebut,” lanjut Kombes Putu Yudha Prawira.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa sabu yang disita memiliki nilai pasar yang tinggi. Setiap paket kecil yang berhasil diamankan diperkirakan bernilai ratusan ribu rupiah, menunjukkan betapa rentan masyarakat di wilayah tersebut terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan transaksi lainnya.

Hasil Tes Urine dan Penyelidikan Lanjutan

Sebagai bagian dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas melakukan tes urine terhadap tersangka BS. Hasilnya menunjukkan bahwa ia positif mengandung metamfetamine, salah satu zat aktif dalam sabu. Tes ini memperkuat dugaan bahwa BS secara aktif terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini, BS telah diamankan di Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Operasi ini tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengeksplorasi potensi penyebaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan menyita barang bukti sebanyak 53 paket, polisi berharap dapat mengurangi jumlah narkoba yang beredar di Kota Pekanbaru. Selain itu, penyitaan uang tunai dan peralatan komunikasi juga menjadi petunjuk bahwa BS memiliki akses ke dana dan sistem jaringan yang memudahkan aktivitas perdagangan narkoba.

Signifikansi Operasi di Kampung Narkoba

Kampung Panger sering menjadi pusat aktivitas narkoba di Kota Pekanbaru, dengan transaksi yang terjadi hampir setiap hari. Operasi kali ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk menekan penggunaan dan distribusi narkoba di wilayah tersebut. Dengan menangkap pelaku, menyita barang bukti, dan melakukan tes urine, polisi memberikan gambaran lengkap tentang peran BS dalam jaringan narkoba.

Hasil operasi ini juga memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap adanya transaksi narkoba di sekitar mereka. Kombes Putu Yudha Prawira menekankan bahwa kerja sama dengan warga sangat penting dalam mempercepat penangkapan pelaku. “Masyarakat adalah mata dan telinga utama bagi petugas, sehingga informasi yang diberikan dapat menjadi petunjuk penting untuk mengungkap lebih banyak kejahatan narkoba,” pungkasnya.

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk pelaku lain yang diduga terlibat dalam distribusi sabu. Kombes Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa polisi akan terus melakukan pengawasan di kawasan tersebut, karena penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah utama yang perlu diperangi. Operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal.