Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN-Menko Polhukam, Bikin ID buat Lucu-lucuan
Daftar Isi
Dedi Congor Tegaskan Tidak Pernah Menjadi Staf Khusus BIN maupun Menko Polhukam
Ceritaberkat.com – Ahmad Dedi, pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang dikenal sebagai Dedi Congor, membantah pernah memegang jabatan staf khusus di Badan Intelijen Negara maupun Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Keterangan itu disampaikan saat ia menjadi saksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat, 18 September 2026. Perkara tersebut menempatkan Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan, sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, jaksa mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai perjalanan karier Dedi, termasuk dugaan keterkaitannya dengan jabatan di BIN dan Kemenko Polhukam. Dedi menyatakan statusnya tetap sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Bea Cukai.
Karier di Bea Cukai sejak 1993
Dedi menerangkan bahwa ia mulai bekerja sebagai PNS di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 1993. Saat ini, ia bertugas sebagai pegawai fungsional pada Direktorat Fasilitas.
Ia menggambarkan pekerjaannya berkaitan dengan penelaahan regulasi dan pembaruan aturan apabila diperlukan. Dedi juga menekankan bahwa posisinya tidak disertai kewenangan struktural ataupun bawahan.
“Saya tidak punya staf, saya tidak punya otoritas, saya tidak punya wewenang apa pun.”
Penjelasan mengenai tugas tersebut disampaikan ketika jaksa mendalami ruang lingkup tanggung jawab Dedi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam konteks persidangan perkara gratifikasi, uraian jabatan dapat digunakan untuk memperjelas posisi, relasi, dan kapasitas seseorang dalam suatu rangkaian peristiwa.
Membantah status staf khusus
Jaksa kemudian menanyakan secara langsung apakah Dedi pernah menjadi staf khusus Kepala BIN. Ia menjawab bahwa dirinya tidak pernah menduduki posisi itu. Jawaban serupa diberikan ketika pertanyaan beralih kepada kemungkinan ia pernah menjadi staf khusus Menko Polhukam.
“Tidak pernah, Pak.”
Jaksa selanjutnya menyinggung poin dalam berita acara pemeriksaan yang memuat jawaban terkait dua jabatan tersebut. Dedi sempat menyatakan kemungkinan ada hal yang terlewat pada tahap penyidikan. Namun jaksa meminta saksi memberikan penjelasan yang tegas mengenai hal yang benar-benar diketahuinya.
Dedi lalu mengatakan adanya informasi yang beredar mengenai dirinya sebagai staf khusus BIN. Ia menolak anggapan tersebut dengan alasan tidak pernah menerima keputusan presiden untuk pengangkatan sebagai staf khusus dan tidak memperoleh gaji dalam kapasitas tersebut.
“Saya tidak punya Keppres sebagai staf khusus. Saya tidak pernah terima gaji sebagai staf khusus.”
Untuk isu yang mengaitkannya dengan Kemenko Polhukam, Dedi menyebut kondisinya sama. Dengan demikian, ia menegaskan tidak pernah menjalankan jabatan staf khusus pada kedua institusi tersebut.
Foto kartu identitas disebut untuk bercanda
Pemeriksaan juga menyentuh soal foto kartu identitas yang mencantumkan nama Dedi di BIN dan Kemenko Polhukam. Saat ditanya apakah ia mempunyai kartu identitas resmi dari kedua lembaga tersebut, Dedi menjawab tidak memilikinya.
Ia menjelaskan pernah menerima gambar foto ID yang mencantumkan gelar SE pada namanya, sementara ia menyebut gelarnya adalah SH. Foto itu kemudian ia kirim kepada sejumlah teman. Salah satu nama yang disebut dalam persidangan ialah Sisprian Subiaksono, Kasubdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Dedi menyatakan pembuatan dan pengiriman gambar tersebut semata-mata dimaksudkan sebagai bahan candaan. Ia tidak menjelaskan adanya kartu fisik atau dokumen resmi yang menunjukkan pengangkatan dirinya di BIN maupun Kemenko Polhukam.
“Saya buat sebenarnya buat lucu-lucuan saja.”
Pembahasan mengenai foto ID menjadi penting karena jaksa berupaya mengklarifikasi perbedaan antara identitas resmi suatu lembaga dan gambar yang beredar di lingkungan pertemanan. Dalam sidang pidana, dokumen, gambar, serta komunikasi antarpihak dapat diperiksa untuk melihat konteks dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diuji.
Pertemuan dengan Sri Pangestuti dan Orlando
Dedi juga mengakui pernah berjumpa dengan Sri Pangestuti atau Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan. Pertemuan itu terjadi pada acara ulang tahun Kostrad, yang ia hadiri atas undangan.
Ia mengatakan tidak ada pembicaraan khusus saat bertemu Tuti. Dalam keterangannya, Tuti hanya menyampaikan bahwa dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Dedi mengaku merespons dengan mempertanyakan alasan cerita itu disampaikan kepadanya.
“Waduh, kenapa cerita ke saya?”
Jaksa juga mengonfirmasi apakah Dedi pernah menyampaikan kalimat yang bermakna bahwa masing-masing pihak harus berjalan sendiri. Dedi membantah pernah mengucapkan hal tersebut kepada Tuti.
Selain itu, Dedi mengakui pernah bertemu Orlando. Ia mengatakan sempat mengirim foto kedatangan Orlando kepada Sisprian. Namun, Dedi menyatakan tidak mengingat isi goodie bag yang dibawa Orlando ketika datang.
Penjelasan soal titipan untuk organisasi
Dalam jawabannya, Dedi menyampaikan bahwa apabila terdapat pertanyaan mengenai isi bawaan Orlando, Orlando atau Sisprian dinilainya lebih mengetahui. Ia juga menambahkan pernah beberapa kali dimintai bantuan oleh unit intelijen untuk menyalurkan dukungan kepada sebuah organisasi.
Ia menjelaskan bahwa barang titipan itu dimaksudkan untuk diteruskan kepada organisasi yang dikenalnya. Ketika jaksa bertanya mengenai jenis organisasi tersebut, Dedi menjawab bahwa yang dimaksud adalah organisasi masyarakat.
Keterangan Dedi masih menjadi bagian dari pembuktian di persidangan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Orlando Hamonangan. Pengadilan akan menilai seluruh alat bukti, keterangan saksi, dan penjelasan para pihak sebelum mengambil kesimpulan hukum dalam perkara tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN Menko?
Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN Menko is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN Menko matter?
Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN Menko matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.