Berita

Ciat! Kapolsek di Garut Unjuk ‘Tangan Sakti’ Pecahkan Botol ke Pengedar Miras

Foto : Michael Anderson - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Ciat Kapolsek Garut Pecahkan Botol Miras dengan Satu Tepukan
  2. Related Reading

Ciat Kapolsek Garut Pecahkan Botol Miras dengan Satu Tepukan

Ceritaberkat.com – Ciat Kapolsek di Garut Unjuk tangan saktinya saat menangani kasus minuman keras ilegal. AKP Amirudin Latif, Kapolsek Cibatu Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali viral setelah memecahkan botol miras hingga hancur hanya dengan satu tepukan telapak tangan. Aksi heroik ini terjadi saat interogasi pengedar minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Garut.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Babakanloa, Cibatu ini langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial. Amir, sapaan akrab perwira polisi tersebut, terlihat meluapkan kejengkelannya terhadap pengedar yang dinilai menjadi penyebab meningkatnya aksi kriminalitas dan kenakalan remaja di daerah tersebut.

Momen Memecahkan Botol Saat Interogasi

Saat proses pemeriksaan berlangsung, Amir menunjukkan kemampuan yang cukup mengesankan. Dengan gerakan cepat dan tepat, satu tepukan telapak tangannya saja sudah cukup untuk membuat botol miras yang masih terisi penuh hancur berkeping-keping. Aksi ini dilakukan dengan penuh emosi namun tetap menunjukkan profesionalisme seorang perwira polisi.

Kejadian sekali lagi jualan, hati-hati kamu. Nih kalau kamu mau tau, nanti di kepala kamu, ungkap polisi itu dengan menggunakan bahasa Sunda.

Ucapan Amir tersebut jelas menunjukkan peringatan keras kepada pengedar yang sedang diperiksa. Pernyataan dalam bahasa Sunda ini menambah kesan lokal dan kehangatan dalam interaksi antara polisi dan warga di wilayah Garut.

Operasi Pemberantasan Miras Ilegal

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, AKP Amirudin Latif membenarkan bahwa aksi memecahkan botol tersebut memang terjadi dalam rangka operasi pemberantasan minuman keras ilegal yang sedang dilancarkan oleh jajarannya. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang semakin marak di wilayah hukum Polsek Cibatu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SM yang berusia 33 tahun. Pelaku ini merupakan warga Tasikmalaya yang sedang berjualan minuman keras di kawasan Babakanloa, Cibatu. Penangkapan dilakukan sebelum tersangka sempat mendistribusikan barang dagangannya ke masyarakat.

Cuman belum sempat diedarkan, yang bersangkutan sudah berhasil kami tangkap duluan, katanya.

Amir menjelaskan bahwa petugas berhasil menyita ratusan botol miras siap edar dari tangan pelaku. Jumlah yang cukup besar ini menunjukkan bahwa tersangka memang aktif dalam kegiatan perdagangan minuman keras ilegal.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Miras di Garut

Berapa jumlah botol miras yang disita dalam operasi tersebut? Petugas berhasil menyita ratusan botol miras siap edar dari tersangka SM.

Siapa tersangka yang ditangkap dalam operasi ini? Tersangka adalah seorang warga Tasikmalaya berusia 33 tahun yang berinisial SM.

Di mana lokasi penangkapan tersangka? Penangkapan dilakukan di kawasan Babakanloa, Cibatu, Kabupaten Garut.

Apa tujuan operasi pemberantasan miras ilegal di Garut? Operasi bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal dan mengurangi dampak sosial seperti kenakalan remaja dan aksi kriminalitas.

Konteks Lokal dan Dampak Sosial

Wilayah Garut dan sekitarnya memang dikenal sebagai daerah dengan aktivitas perdagangan minuman keras yang cukup aktif. Keberadaan pengedar miras tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu berbagai masalah sosial lainnya. Kenakalan remaja dan aksi kriminalitas sering kali terkait dengan konsumsi minuman keras yang mudah diakses.

Operasi yang dilakukan Kapolsek Cibatu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal. Dengan menangkap pengedar dan menyita barang dagangan, petugas berharap dapat memberikan efek jera dan mengurangi jumlah miras yang beredar di masyarakat.

Aksi Amir memecahkan botol dengan tangan kosong ini juga menjadi simbol ketegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus terkait minuman keras. Masyarakat setempat menyambut positif tindakan tersebut dan berharap operasi serupa dapat dilakukan secara rutin.

Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

Tersangka SM saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Barang bukti berupa ratusan botol miras telah diamankan untuk keperluan penyelidikan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Cibatu juga menyatakan bahwa operasi pemberantasan miras ilegal akan terus dilakukan secara intensif. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Garut. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pengedar, diharapkan peredaran minuman keras ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Aksi viral AKP Amirudin Latif ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian tidak hanya bertugas secara formal, tetapi juga menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Masyarakat dapat merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dan tegas dalam menjaga ketertiban.