Announced: 5 WNI Ditangkap Israel, Komisi I DPR Dorong RI Diplomasi ke PBB hingga AS

5 WNI Ditangkap Israel, Komisi I DPR Dorong RI Diplomasi ke PBB hingga AS

Sukamta: Kebijakan Israel Tidak Sesuai Dengan Tujuan Perdamaian Global

Announced – Dalam pernyataannya, Sukamta mengkritik tindakan Israel yang menangkap lima warga negara Indonesia (WNI) selama misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan upaya internasional untuk meredam konflik di Timur Tengah, terutama konflik antara Israel dan Palestina, serta ketegangan dengan Iran. Menurut Sukamta, perbuatan Israel justru memperburuk situasi yang telah memicu kecaman global.

“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Sukamta menekankan bahwa Israel harus lebih berhati-hati dalam menjalankan operasi militer, karena beberapa kebijakan mereka telah menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip hukum internasional. Meskipun ada upaya baru, seperti Board of Peace (BoP) yang didirikan oleh mantan presiden AS Donald Trump, ia berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara Israel dan dunia internasional.

Misi Global Sumud Flotilla: Perjalanan Berisiko Tapi Berdampak Besar

Selama beberapa hari terakhir, misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina, telah dihambat oleh tindakan militer Israel. Beberapa kapal yang tergabung dalam rombongan ini dicegat dan diberhentikan, menyebabkan empat WNI masih berlayar saat ini. Menurut Harfin Naqsyabandy, koordinator media dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan media dan upaya penyebaran bantuan kemanusiaan.

Kapal-kapal yang diberhentikan oleh tentara Israel termasuk Kapal Josef, Bolarize, dan Ozgurluk. Di Kapal Josef, aktivis Andi Angga menjadi korban penangkapan. Sementara itu, jurnalis Republika Bambang Noroyono terjebak di Kapal Bolarize. Di Kapal Ozgurluk, tiga WNI lainnya ditahan, yakni jurnalis Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, serta jurnalis iNews Heru Rahendro. Dalam pernyataan kepada wartawan di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin (18/5), Harfin menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi setelah kapal-kapal itu menyusuri perairan Mediterania Timur.

Dalam misi ini, para WNI berpartisipasi sebagai anggota tim kemanusiaan yang berupaya menyampaikan bantuan darurat ke wilayah Gaza. Harfin menambahkan, meskipun kelima WNI yang ditangkap telah menjadi sorotan, empat dari mereka masih berada di laut sambil menunggu respon dari pihak Israel.

Kemlu RI: Kekhawatiran Kemanusiaan Butuh Perhatian Global

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI turut mengutuk tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap anggota tim kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Dalam pernyataannya, Jurubicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyebutkan bahwa pihaknya terus memantau kondisi WNI yang terjebak dalam peristiwa tersebut.

“Kementerian Luar Negeri mengecam tajam tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” kata Yvonne Mewengkang dalam keterangannya, Senin (18/5).

Kemlu juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyebaran bantuan kemanusiaan ke Palestina. “Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” jelasnya.

Hukum Internasional: Sumber Perlindungan untuk Aktivis dan Jurnalis

Sukamta menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik dan kegiatan kemanusiaan tetap memiliki perlindungan hukum internasional, bahkan dalam situasi konflik senjata. Ia menilai instrumen hukum seperti Perjanjian Oslo atau Perjanjian Geneva sudah cukup kuat untuk mendorong Israel melepaskan para WNI yang ditahan. “Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya memadai untuk mendesak Israel membebaskan aktivis serta jurnalis dan membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tambah Sukamta.

Menurut Sukamta, Israel perlu memperhatikan kembali kebijakan mereka terhadap kapal-kapal kemanusiaan, karena tindakan ini telah menimbulkan kritik dari banyak negara. Ia menilai, jika Israel ingin dianggap sebagai mitra perdamaian, maka mereka harus menjunjung tinggi prinsip hukum internasional, termasuk hak orang-orang yang berpartisipasi dalam misi humaniter.

Keberlanjutan Misi: Tantangan dan Harapan

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa empat WNI masih dalam perjalanan, dengan dua kapal yang terus berlayar di Mediterania. Kapal Kasri Sadabad membawa Asad Aras dan Hendro Prasetyo, sementara Kapal Zefiro mengangkut Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu. Sukamta berharap para WNI ini segera diberikan perlindungan dan bebas dari tekanan Israel.

Dalam konteks ini, Sukamta menekankan bahwa kebebasan pers dan partisipasi internasional dalam konflik Timur Tengah merupakan bagian dari upaya mengurangi ketegangan. Ia menambahkan, keberhasilan misi ini akan menjadi bukti bahwa dunia internasional tetap peduli pada isu-isu kemanusiaan di wilayah yang rentan.

Diplomasi RI: Langkah untuk Mempertahankan Hubungan Bilateral

Menyusul kejadian ini, Komisi I DPR mencatatkan dukungan terhadap upaya Indonesia dalam memperkuat diplomasi di tingkat internasional. Ia mengusulkan bahwa RI harus memanfaatkan forum seperti PBB dan AS sebagai platform untuk menyampaikan kecaman terhadap tindakan Israel. Selain itu, anggota komisi menyarankan penggunaan mekanisme hukum internasional sebagai alat tekanan terhadap Israel.

Kebijakan luar negeri Indonesia, kata Sukamta, harus lebih dinamis dalam merespons kejadian ini. Ia menilai, dengan adanya BoP sebagai institusi baru, Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini untuk menegaskan komitmen pada perdamaian di Timur Tengah. “BoP bisa menjadi alat untuk mendorong Israel kembali ke jalur yang lebih harmonis dengan upaya penyelesaian konflik,” ujarnya.

Menurut Sukamta, diplomasi ke PBB dan AS akan memberikan dampak yang lebih luas karena kedua lembaga tersebut memiliki pengaruh signif