Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswi – Dosen UIN Jambi Langsung Dinonaktifkan
Table of Contents
Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswi, Dosen UIN Jambi Langsung Dinonaktifkan
Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswi – Insiden penggerebekan terhadap dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (UIN STS Jambi) oleh isterinya sendiri terjadi setelah ia terlibat dalam aktivitas bersama seorang mahasiswi. Tindakan ini dilakukan dengan bantuan Ketua RT, Lurah, dan pihak kepolisian serta Babinsa setelah melalui proses pembuntutan. Institusi pendidikan tinggi tersebut menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut.
Komitmen Terhadap Etika Akademik
Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, dalam keterangan tertulis yang dilansir detikSumbagsel, Minggu (3/5/2026), menyatakan bahwa kampus menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen. “Kami sangat kecewa dan menyesal atas terjadinya penggerebekan oknum dosen tersebut. Langkah investigasi akan dilakukan segera untuk menentukan tindakan tegas yang diperlukan,” tambahnya.
“Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” kata Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar dalam keterangan tertulis dilansir detikSumbagsel, Minggu (3/5/2026).
Menurut Kasful, pihak kampus telah memperhatikan berita yang tersebar luas di media sosial dan media massa terkait kejadian tersebut. “Setiap anggota sivitas akademika diharuskan mematuhi kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku di lingkungan kampus,” imbuhnya.
“Ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga marwah institusi, integritas akademik, dan nilai-nilai etika yang menjadi dasar kehidupan kampus,” tambahnya.
Penggerebekan yang dilakukan oleh isteri dosen itu terjadi setelah adanya pengawasan dari luar. Langkah ini memicu respons cepat dari kampus. Selain dinonaktifkan sementara dari jabatan wakil dekan, aktivitas yang melibatkan dosen tersebut dalam mewakili institusi juga dibatasi, baik di lingkungan internal maupun eksternal kampus.
UIN STS Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan guna menjaga objektivitas dalam pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus. “Langkah ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dan keadilan dalam proses investigasi,” jelas Kasful.
Dalam rangka memperkuat tindakan, Rektor juga memerintahkan pemeriksaan etik terhadap dosen tersebut untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa yang terjadi. “Kampus menegaskan bahwa sanksi lanjutan akan diberikan jika dalam investigasi ditemukan pelanggaran aturan atau kode etik,” tegas dia.
Tindakan Tegas yang Diambil
Langkah penonaktifan sementara diberikan sebagai bentuk respons cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh DK. Dosen yang terlibat ini tidak hanya dikenai sanksi administratif, tetapi juga dipastikan tidak terlibat dalam kegiatan resmi kampus hingga proses pemeriksaan selesai. Tindakan ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Menurut Kasful, seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan citra UIN STS Jambi. “Kami yakin seluruh elemen kampus akan bersinergi dalam menjaga kepercayaan yang telah dibangun selama ini,” katanya.
Di sisi lain, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi kampus terkait pengelolaan etika di lingkungan akademik. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada indikasi pelanggaran aturan yang lebih serius, seperti penyalahgunaan wewenang atau kesalahan dalam proses pengambilan keputusan,” jelas Kasful.
Rektor juga menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan serupa secara transparan. “Kami memastikan bahwa semua proses akan dijalani secara adil dan terbuka, sehingga masyarakat bisa memahami alur investigasi,” ujarnya.
Pembelajaran dari Insiden
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika. “Kami akan mening
