Kepala BPS: Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Ada 821.840, Terbanyak di Jakbar
Daftar Isi
Jakarta Masih Memiliki 821.840 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026
Ceritaberkat.com – Persoalan hunian yang tidak memenuhi kelayakan masih menjadi tantangan besar di DKI Jakarta. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pada 2026 terdapat 821.840 rumah tidak layak huni di wilayah ibu kota. Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah unit terbanyak, mencapai sekitar 258.000 rumah.
Data tersebut disampaikan saat Amalia mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam peninjauan program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 24 Oktober 2026. Kunjungan itu menyoroti kondisi hunian warga, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk lansia.
Jakarta Barat Memiliki Jumlah Terbesar
Dalam dialog di lokasi, Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara meminta penjelasan mengenai jumlah rumah yang belum layak ditempati di Jakarta. Amalia kemudian menyebut angka keseluruhan yang tercatat untuk DKI Jakarta pada tahun ini.
“Ibu tolong dikasih tahu bu ada berapa? Berdasarkan data ya,” tanya Ara.
“Di DKI Jakarta berdasarkan data pak di 2026 di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840,” jawab Amalia.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan perbaikan rumah bukan hanya persoalan satu kawasan tertentu. Rumah yang tidak layak huni dapat berkaitan dengan berbagai kondisi fisik, seperti struktur bangunan yang rapuh, lantai rusak, atap bocor, dinding yang tidak kokoh, hingga keterbatasan fasilitas sanitasi.
Ketika ditanya kembali mengenai wilayah dengan jumlah tertinggi, Amalia menyatakan bahwa Jakarta Barat menempati posisi teratas. Kawasan ini memiliki sekitar 258.000 rumah yang dinilai belum memenuhi kelayakan hunian.
“Di Jakarta Barat?” tanya Ara.
“Di Jakarta Barat ada 258.000,” jawab Amalia.
Bedah Rumah untuk Lansia di Cengkareng
Salah satu rumah yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah milik Ester Yacoba Sumakul, warga berusia 64 tahun. Rumah Ester berada di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dan masuk dalam program perbaikan rumah. Pekerjaan pembongkaran dijadwalkan mulai 10 November 2026, dengan target penyelesaian pada 24 Desember 2026.
Kondisi bangunan yang ditempati Ester memperlihatkan alasan pentingnya intervensi perbaikan rumah. Dinding hunian itu terbuat dari papan triplek yang sudah dalam keadaan mengkhawatirkan dan berpotensi roboh. Bagian lantainya pun mengalami retak, sehingga keselamatan serta kenyamanan penghuni menjadi perhatian utama.
Di dalam rumah tersebut tidak terlihat televisi maupun kasur. Lemari pakaian yang ada juga tampak telah rusak. Gambaran ini memperlihatkan bahwa kebutuhan perbaikan tidak semata berkaitan dengan tampilan bangunan, melainkan menyangkut ruang hidup yang aman dan layak bagi penghuninya.
Ara bersama rombongan memeriksa sejumlah bagian rumah, mulai dari atap, lantai, hingga toilet. Pemeriksaan langsung seperti ini penting untuk melihat kebutuhan bangunan secara nyata, terutama pada rumah yang kondisinya telah menurun dan dihuni warga lanjut usia.
Sejumlah Pejabat Hadir dalam Peninjauan
Peninjauan di Cengkareng turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir pula Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Kehadiran unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat di lokasi mencerminkan bahwa persoalan rumah tidak layak huni membutuhkan perhatian lintas pihak. Perbaikan hunian memerlukan pemetaan kebutuhan yang tepat, pelaksanaan pembangunan yang terukur, serta pengawasan agar hasilnya benar-benar dapat digunakan warga dalam jangka panjang.
Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, kondisi rumah yang rusak dapat memperbesar risiko dalam kehidupan sehari-hari. Atap yang tidak kuat, lantai pecah, dinding rapuh, atau toilet yang tidak memadai dapat memengaruhi keamanan penghuni. Risiko tersebut menjadi lebih besar bagi lansia, anak-anak, dan warga dengan kondisi kesehatan tertentu.
Data 821.840 rumah tidak layak huni juga menjadi pengingat bahwa pembangunan perkotaan tidak hanya berbicara tentang gedung baru, transportasi, atau kawasan komersial. Kualitas tempat tinggal warga tetap menjadi bagian mendasar dari kehidupan kota. Rumah yang aman memberi perlindungan dari cuaca, menyediakan ruang beristirahat, dan mendukung aktivitas keluarga sehari-hari.
Perbaikan Hunian sebagai Kebutuhan Dasar
Program bedah rumah dapat menjadi langkah nyata untuk membantu warga yang tinggal dalam kondisi bangunan rentan. Dalam pelaksanaannya, kebutuhan tiap rumah dapat berbeda-beda. Ada hunian yang memerlukan perbaikan atap, penguatan dinding, penggantian lantai, pembenahan kamar mandi, atau penataan ulang ruang agar lebih aman digunakan.
Kasus rumah Ester menjadi contoh bahwa penanganan rumah tidak layak huni menyentuh kehidupan warga secara langsung. Target penyelesaian pada 24 Desember 2026 diharapkan memungkinkan rumah tersebut kembali menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi penghuninya.
Dengan jumlah rumah tidak layak huni yang masih besar, kebutuhan penanganan di Jakarta akan memerlukan perhatian berkelanjutan. Jakarta Barat, yang mencatat sekitar 258.000 unit, menjadi salah satu wilayah yang memerlukan fokus kuat dalam upaya meningkatkan kualitas hunian warga.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kepala BPS?
Kepala BPS is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kepala BPS matter?
Kepala BPS matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.