Waka Komisi III DPR Minta Pria Tendang Wanita di Sency Dihukum Maksimal
Daftar Isi
RS Jadi Tersangka Usai Menendang Perempuan di Senayan City
Ceritaberkat.com – Seorang pria berinisial RS (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TL di area food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi ketika korban sedang mengantre makanan itu menjadi perhatian setelah rekaman CCTV beredar luas.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar proses hukum terhadap RS dijalankan secara tegas. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat diterima, tanpa memandang alasan yang mungkin dikemukakan pelaku.
“Sesuai aturan perundang-undangan, polisi wajib memberikan hukuman maksimal kepada tersangka agar menjadi perhatian semuanya,” kata Sahroni saat dihubungi, Senin (21/9/2026).
Menurut Sahroni, unsur terpenting dalam perkara tersebut adalah adanya bukti mengenai tindakan kekerasan yang dialami korban. Ia menekankan bahwa tindakan menendang seseorang, terlebih perempuan yang sedang berada dalam antrean, tidak bisa dibenarkan.
“Apapun alasannya, bukti kuat dia telah melalukan kekerasan dengan menendang perempuan, itu tidak bisa dibenarkan,” tegas dia.
Kejadian Terekam Kamera Pengawas
Insiden itu berlangsung pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, TL sedang berada dalam antrean untuk membeli bakso di food court Mal Senayan City. Di sekitar barisan antrean tersebut terdapat seorang pria yang sedang duduk.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan korban tengah menunggu giliran. Dalam situasi tersebut, pria itu mendadak menendang bagian belakang tubuh korban. Tendangan tersebut mengenai area punggung atau belakang tubuh TL dan terjadi tanpa terlihat adanya peringatan sebelumnya dalam rekaman yang beredar.
“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Akibat tendangan itu, TL terjatuh ke arah depan hingga tersungkur. Setelahnya, korban bangkit dan tampak kebingungan. Ia kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Rekaman visual menjadi bagian penting dalam perhatian publik terhadap kasus ini karena memperlihatkan situasi di lokasi saat kejadian berlangsung. Dalam perkara kekerasan, bukti seperti rekaman kamera pengawas dapat membantu penyidik menyusun kronologi, memeriksa keterangan para pihak, serta menguji kesesuaian informasi yang diperoleh selama penyelidikan.
Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan
Polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka setelah perkara penendangan terhadap TL ditangani. RS dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ancaman pidana dalam pasal tersebut mencapai lima tahun penjara.
Penetapan tersangka menandai berlanjutnya proses penegakan hukum dalam kasus yang terjadi di ruang publik tersebut. Tahap berikutnya tetap bergantung pada proses penyidikan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa area publik, termasuk pusat perbelanjaan dan tempat makan, semestinya menjadi ruang yang aman bagi pengunjung. Antrean makanan merupakan aktivitas sehari-hari yang seharusnya berlangsung tertib tanpa ancaman tindakan fisik. Ketika terjadi dugaan kekerasan, respons hukum diperlukan untuk melindungi korban serta menegaskan batas perilaku yang tidak dapat ditoleransi.
Permintaan Sahroni mengenai hukuman maksimal mencerminkan dorongan agar perkara tersebut diproses secara serius. Namun, penjatuhan pidana pada akhirnya akan mengikuti mekanisme hukum dan pembuktian dalam proses peradilan. Polisi memiliki tugas mengumpulkan serta melengkapi alat bukti, sementara putusan mengenai kesalahan dan sanksi berada dalam proses hukum yang berlaku.
Perhatian terhadap Keselamatan Pengunjung
Peristiwa di food court Senayan City menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi sekitar, khususnya di area yang ramai. Kamera pengawas dapat membantu menjelaskan kejadian ketika korban dan saksi perlu memberikan keterangan, tetapi pencegahan kekerasan tetap menjadi hal utama dalam setiap ruang bersama.
Bagi pengunjung yang menyaksikan atau mengalami dugaan tindak kekerasan, menjaga keselamatan diri dan mencari bantuan petugas keamanan menjadi langkah penting. Keterangan saksi, dokumentasi yang tersedia, serta pelaporan kepada pihak berwenang dapat mendukung penanganan perkara secara lebih jelas.
Dalam kasus RS dan TL, inti persoalannya terletak pada dugaan tindakan fisik yang menyebabkan korban jatuh saat sedang mengantre. Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap siapa pun tidak memiliki pembenaran di ruang publik.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Waka Komisi III DPR Minta Pria?
Waka Komisi III DPR Minta Pria is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Waka Komisi III DPR Minta Pria matter?
Waka Komisi III DPR Minta Pria matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.