Berita

KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah

Foto : William Martinez - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. KPK Buka Ruang Dukungan atas Rencana Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN
  2. Akar Usul: Kejutan Jumlah BUMN dan Lahirnya Danantara
  3. Related Reading
  4. Frequently Asked Questions

KPK Buka Ruang Dukungan atas Rencana Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN

Ceritaberkat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sikap positif terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pembentukan pengadilan khusus berstatus ad hoc guna menelusuri kinerja dan pertanggungjawaban jajaran direksi badan usaha milik negara. Sikap tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Senin (17/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, ketika menjawab pertanyaan awak media mengenai arah kebijakan antikorupsi di sektor ekonomi negara.

Bagi lembaga antikorupsi itu, niat di balik usul kepresidenan bukan sekadar persoalan hukum prosedural, melainkan upaya mengembalikan nilai ekonomi yang seharusnya dinikmati publik. Setyo menegaskan bahwa KPK memandang rencana tersebut dari sudut pandang konstruktif.

“Kami melihat dalam sisi yang baik,在 posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat.”

Belum Ada Agenda Pembahasan Teknis

Meski nada responsnya optimistis, Setyo mengingatkan bahwa hingga saat ini usul pengadilan ad hoc belum memasuki tahap diskusi substansial. Yang ada, kata dia, baru pernyataan politik dari kepala negara. Detail mekanisme, yurisdiksi, dan ruang lingkup investigasi masih menunggu dokumen rencana aksi dari pemerintah.

“Kita belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plannya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat.”

Artinya, posisi KPK saat ini bersifat kondisional: lembaga itu akan menimbang bentuk dukungan—baik berupa rekomendasi hukum, penguatan kapasitas penyidikan, maupun koordinasi lintas lembaga—setelah kerangka kerja konkret tersedia.

Akar Usul: Kejutan Jumlah BUMN dan Lahirnya Danantara

Usul pengadilan ad hoc ini bermula dari pidato kenegaraan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD 2026 yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya terkejut ketika mengetahui skala sesungguhnya dari ekosistem BUMN Indonesia.

Angka yang diungkapkannya mencapai 1.074 entitas BUMN, sebuah jumlah yang jauh melampaui perkiraan pribadinya—yakni sekitar 300 hingga 400 perusahaan. Prabowo menjelaskan bahwa lonjakan angka tersebut dipicu oleh berlapisnya struktur anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan yang bertumpuk di bawah payung induk BUMN. Penemuan ini, menurutnya, terungkap ketika pemerintah membentuk Danantara, lembaga pengelola dana kedaulatan nasional.

“Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa.”

Prabowo kemudian menyoroti pola perilaku sejumlah direksi BUMN yang dinilainya bekerja tanpa akuntabilitas memadai. Ia mempertanyakan bagaimana entitas yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan negara bisa beroperasi seolah-olah terlepas dari pengawasan pemerintah dan kepentingan publik.

“Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin.”

Makna Hukum Pengadilan Ad Hoc dalam Konteks Indonesia

Pengadilan ad hoc merujuk pada forum peradilan yang dibentuk secara khusus untuk menangani satu kategori perkara tertentu, berbeda dari pengadilan umum yang menangani seluruh jenis perkara. Dalam sejarah hukum Indonesia, mekanisme serupa pernah diterapkan melalui Mahkamah Militer, Pengadilan HAM Ad Hoc, serta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang kini melebur dalam struktur peradilan umum. Pembentukan pengadilan baru berstatus ad hoc memerlukan dasar hukum—bisa berupa undang-undang khusus, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, atau keputusan presiden yang kemudian dituangkan ke dalam regulasi turunan.

Usul Prabowo yang menyebut rentang waktu investigasi hingga tiga dekade ke belakang mengisyaratkan cakupan perkara yang sangat luas. Dalam praktik hukum perdata dan pidana, jangka waktu tersebut melampaui batas kadaluwarsa umum, sehingga pembentukan forum khusus menjadi satu-satunya jalan untuk membuka kembali perkara-perkara yang secara formal telah tertutup. Hal ini juga berarti bahwa pengadilan ad hoc dimaksud akan memiliki kewenangan luar biasa yang perlu dibatasi secara ketat agar tidak menimbulkan kekhawatiran tentang prinsip kepastian hukum.

Implikasi bagi Tata Kelola BUMN dan Peran KPK

Bagi lanskap tata kelola BUMN, usul ini membawa konsekuensi berlapis. Pertama, ia menggeser paradigma pengawasan dari pendekatan administratif-keuangan menuju pendekatan yudisial yang berkekuatan paksa. Kedua, ia berpotensi membuka kembali audit forensik atas transaksi-transaksi besar yang selama ini hanya diperiksa oleh BPK atau inspektorat internal. Ketiga, ia menempatkan KPK dalam posisi strategis sebagai lembaga yang memahami mekanisme korupsi korporasi dan dapat memberikan masukan teknis mengenai desain pengadilan tersebut.

Danantara, sebagai wadah pengelolaan dana kedaulatan, juga menjadi titik temu antara usul ini dan agenda restrukturisasi ekonomi negara. Dengan 1.074 entitas yang teridentifikasi, konsolidasi dan penataan ulang portofolio BUMN menjadi agenda yang tidak bisa dihindari. Pengadilan ad hoc, jika benar-benar dibentuk, akan berfungsi sebagai instrumen pembersihan hukum sebelum restrukturisasi ekonomi dilakukan secara menyeluruh.

Hingga saat ini, langkah konkret yang ditunggu publik adalah dokumen rencana aksi pemerintah. Tanpa dokumen tersebut, seluruh diskusi—termasuk posisi KPK—masih berada pada tahap respons verbal. Namun satu hal sudah jelas: isu pertanggungjawaban direksi BUMN kini telah naik ke level kebijakan tertinggi negara, dan lembaga antikorupsi telah menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam prosesnya.

Frequently Asked Questions

What is KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal?

KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal matter?

KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.