Berita

Kronologi Ketua RT di Tangsel Aniaya Warga Bakar Sampah hingga Jadi Tersangka

Foto : Hana Salsabila - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Kronologi Ketua RT di Tangsel Aniaya Warga Bakar Sampah
  2. Related Reading

Kronologi Ketua RT di Tangsel Aniaya Warga Bakar Sampah

Ceritaberkat.com – Ketua RT 002/008 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Chris Jatender, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan tersangka ini mengikuti insiden pagi hari antara Chris dengan warga bernama Fakhriadi yang bermula dari masalah pembakaran sampah.

Kasus terjadi pada pukul 07.30 WIB, 25 September 2025. Chris Jatender melintas di depan rumah Fakhriadi dan melihat warga membakar daun kering. Aktivitas pembakaran sampah tersebut dinilai melanggar aturan lingkungan setempat. Chris segera menegur Fakhriadi atas tindakannya.

Awalnya, Pelapor Fakhriadi B sedang membakar daun kering di halaman samping rumahnya. Saat itu, Chris Jatender, yang merupakan ketua RT setempat, melintas dan menegur Pelapor karena pembakaran sampah dinilai melanggar aturan lingkungan.

Fakhriadi membela diri dengan menyatakan bahwa yang dibakarnya hanyalah daun kering, bukan plastik atau bahan berbahaya. Ia merasa tindakannya masih masuk akal dan tidak melanggar aturan. Namun, Chris tetap pada pendiriannya untuk menegur warga tersebut. Situasi pun memanas dan keduanya terlibat adu mulut di pinggir jalan.

Pelapor menanggapi bahwa yang dibakar hanya daun kering, bukan plastik, sehingga masih diperbolehkan. Teguran tersebut menimbulkan adu mulut di antara keduanya.

Setelah berdebat sejenak, Fakhriadi memutuskan masuk ke dalam rumahnya. Tidak lama kemudian, Chris datang kembali ke depan rumah warga tersebut dan melanjutkan tegurannya dengan nada yang lebih tinggi. Fakhriadi yang merasa tidak nyaman akhirnya keluar dari rumah untuk menghadapi situasi tersebut.

Ketegangan semakin meningkat ketika Fakhriadi mengeluarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas terhadap Chris. Warga tersebut bahkan menyiramkan air kolam menggunakan gelas besar sebanyak dua kali ke arah wajah dan baju Chris. Dalam prosesnya, Fakhriadi juga menyebut Chris sebagai ketua RT yang tidak terpilih secara resmi.

Saudara Pelapor mulai mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan Pelapor mengatakan bahwa Saudara Chris merupakan ketua RT yang tidak terpilih, lalu Saudara Chris menanyakan kepada Pelapor siapa yang mengatakan seperti itu, siapa orangnya. Setelah itu, tiba-tiba Saudara Pelapor menyiramkan air kolam menggunakan gelas besar sebanyak 2 kali dan mengenai wajah dan baju Saudara Chris Jatender.

Insiden fisik pun terjadi setelahnya. Fakhriadi mengambil tongkat kayu dan diduga mengenai dada Chris. Di saat yang sama, Chris juga mengayunkan helmnya dan mengenai wajah Fakhriadi hingga warga tersebut tersungkur ke jalan. Posisi Fakhriadi yang tergeletak di jalan kemudian dimanfaatkan Chris untuk melakukan pemukulan lebih lanjut.

Lalu setelah itu Saudara Pelapor keluar dari teras rumahnya dengan membawa tongkat kayu, lalu ketika Pelapor tepat berada di depan Saudara Chris Jatender sekira jarak 1 meter dan menurut Saudara Chris Jatender bahwa tongkat tersebut sempat mengenai dadanya, dan pada saat bersamaan Saudara Chris Jatender mengayunkan helm ke depan lalu mengenai muka dari Saudara Pelapor sampai Pelapor tersungkur ke jalan.

Chris menindih tubuh Fakhriadi sambil duduk di atas kakinya. Pemukulan dilakukan di beberapa bagian tubuh korban, termasuk kepala, belakang telinga, dan batang hidung. Kondisi emosional Chris saat itu dinilai sangat tinggi, sehingga tindakannya menjadi lebih agresif.

Pada saat Pelapor tersungkur, Saudara Chris Jatender langsung menindih badan Pelapor menggunakan badannya, dan duduk di atas kaki Pelapor dan melakukan pemukul di bagian kepala sampai mengenai ke batang hidung Pelapor dan bagian belakang telinga Pelapor. Pada saat itu Saudara Chris Jatender sedang emosi besar kepada Pelapor.

Profil dan Latar Belakang Terlibat

Fakhriadi sebenarnya bukan warga biasa. Ia merupakan mantan ketua RT di wilayah tersebut sebelum jabatannya digantikan oleh Chris Jatender. Perbedaan status kepemimpinan ini mungkin menjadi salah satu faktor yang memperkeruh situasi. Chris telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi dua pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 351 ayat 1 mengenai penganiayaan dan Pasal 466 ayat 1 yang berkaitan dengan prosedur hukum.

Bahwa Saudara Fakhriadi B merupakan ketua RT lama di wilayah tersebut, yang kemudian digantikan oleh Saudara Chris Jatender.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Jaksa sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

FAQ Kronologi Ketua RT di Tangsel

Siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini? Pihak yang terlibat adalah Chris Jatender sebagai Ketua RT 002/008 dan Fakhriadi sebagai mantan ketua RT di wilayah tersebut.

Apa penyebab utama konflik antara Chris dan Fakhriadi? Konflik bermula dari masalah pembakaran daun kering di halaman rumah Fakhriadi yang dinilai melanggar aturan lingkungan setempat.

Berapa jumlah pasal yang dihadapi Chris sebagai tersangka? Chris menghadapi dua pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 351 ayat 1 mengenai penganiayaan dan Pasal 466 ayat 1.

Ke mana kasus ini dilimpahkan? Kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Hana Salsabila - ceritaberkat.com

Hana Salsabila - ceritaberkat.com

Seorang penulis yang fokus pada kisah-kisah inspiratif tentang kebaikan dan berbagi. Hana menggambarkan bagaimana tindakan kecil dapat membawa perubahan besar dalam kehidupan seseorang.