Jamintel Reda: Koperasi Jadi Ekosistem Bisnis Desa Sesuai Asta Cita
Daftar Isi
Jaksa Agung Muda Intelijen Raih Penghargaan Koperasi, Tekankan Peran Desa dalam Asta Cita
Ceritaberkat.com – Perhelatan Koperasi Awards 2026 yang berlangsung pada Kamis malam (20/8/2026) di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, menghadirkan satu momen yang cukup mengejutkan para hadirin. Di tengah deretan tokoh ekonomi dan pelaku usaha koperasi, nama seorang jaksa justru tercatat sebagai penerima penghargaan bergengsi. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menerima anugerah Bakti Koperasi Pradana Nayaka — sebuah pengakuan yang diserahkan langsung oleh Halida Hatta, putri dari Mohammad Hatta, sosok yang dikenal luas sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Penghargaan ini bukan sekadar piala seremonial. Ia menjadi sorotan karena merentang jauh melampaui ranah hukum pidana dan intelijen yang lazim diasosiasikan dengan institusi kejaksaan. Reda sendiri mengaku tak menyangka akan berdiri di panggung tersebut.
“Saya juga terharu dan bingung juga nih, kenapa jaksa dapat Koperasi Award,” ujar Reda Manthovani saat memberikan sambutan usai menerima penghargaan.
Benang Merah: Asta Cita Nomor Enam
Di balik rasa terharu itu, Reda menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam dunia koperasi bukan lahir dari inisiatif pribadi semata, melainkan merupakan implementasi langsung dari visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita — delapan cita-cita utama pemerintahan. Poin keenam dari dokumen tersebut menegaskan komitmen untuk membangun dari desa dan membangun dari bawah demi kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya saya belum layak nih dapat ini ya. Karena sebenarnya, saya cerita ke Bapak-Ibu semua, ini saya cuma mengaplikasikan pemikirannya Presiden Prabowo dalam Asta Citanya nomor 6, membangun dari desa, membangun dari bawah untuk kesejahteraan rakyat atau masyarakat,” tutur Reda.
Pernyataan ini menggarisbawahi satu hal penting: dalam kerangka Asta Cita, penguatan ekonomi desa bukan lagi wacana pinggiran, melainkan mandat strategis yang menuntut keterlibatan lintas kementerian dan lembaga. Kejaksaan Agung, melalui program internal bernama “Jaga Desa”, turut mengambil peran dengan melakukan pemantauan tata kelola keuangan di tingkat desa. Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi menjadi jembatan antara fungsi pengawasan hukum dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dari Pengawasan ke Ekosistem: Lahirnya KDMP
Visi pembangunan desa kemudian berkembang lebih jauh melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Jika sebelumnya fokus utama adalah memastikan transparansi keuangan desa, maka KDMP membawa dimensi baru: menjadikan koperasi sebagai mesin penggerak ekonomi lokal yang terintegrasi dengan berbagai sektor produktif.
Reda menggambarkan proses transformasi ini sebagai perjalanan dari sekadar “memantau” menjadi “membangun”. Ia menyebut bahwa gagasan untuk mewujudkan koperasi sebagai ekosistem bisnis nyata di lapangan mendorongnya melakukan kunjungan langsung ke sejumlah daerah bersama Menteri Koperasi.
“Akhirnya apa yang ada di pikiran saya? Bahwa koperasi ini merupakan ekosistem bisnis atau usaha ya di desa yang sesuai Asta Cita. Bagaimana mewujudkannya dalam konteks yang nyata? Akhirnya saya dengan Pak Menkop jalan-jalan ke beberapa daerah,” cerita Reda.
Proyek Percontohan di Kabupaten Tangerang
Salah satu titik fokus implementasi berada di Kabupaten Tangerang, Banten. Di wilayah ini, KDMP diupayakan terhubung dengan rantai nilai ekonomi yang lebih luas — mulai dari peternakan, perikanan, hingga pertanian — dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai katalis awal.
Reda merinci salah satu contoh konkret: di area sekitar koperasi, masyarakat digerakkan untuk membangun unit peternakan ayam petelur berkapasitas 1.000 ekor. Bersamaan dengan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan berupa kolam mini ras untuk budidaya ikan. Produk yang dihasilkan dari kedua sektor tersebut kemudian dialirkan langsung ke Koperasi Merah Putih yang lokasinya berdekatan, menciptakan siklus ekonomi tertutup di tingkat lokal.
“Di sebelah koperasi itu kita gerakkan masyarakat untuk membangun ayam 1.000 ekor ayam petelur. Terus ada juga bantuan dari Kementerian KKP, kolam mini ras untuk ikan-ikan ini. Hasilnya bisa langsung dijual ke Koperasi Merah Putih yang enggak jauh lokasinya,” jelasnya.
Integrasi dengan Program Makan Bergizi Gratis
Ekosistem koperasi ini tidak berdiri sendiri. Reda mengungkapkan bahwa di kawasan yang sama terdapat juga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil bumi seperti bawang yang dipanen dari lahan pertanian yang telah diberdayakan turut masuk ke dalam rantai pasok koperasi, sehingga satu infrastruktur melayani beberapa program nasional secara simultan.
“Di dekat situ ada juga SPPG untuk dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Jadi muter. Inilah ekosistem yang saya lihat pemikirannya Pak Prabowo yang saya coba kecil-kecilan saya terapkan di sini. Walaupun bukan tupoksinya jaksa ini,” kelakarnya.
Kalimat terakhir Reda mengandung pengakuan jujur: membangun ekosistem ekonomi desa bukanlah tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Namun, dalam semangat Asta Cita, batas sektoral menjadi lebih cair ketika tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat.
Ambisi Replikasi ke Seluruh Nusantara
Model yang telah diuji di Kabupaten Tangerang dan Kalimantan Tengah kini menjadi prototipe yang diharapkan dapat direplikasi secara luas. Reda menekankan bahwa konsep yang diterapkan bersifat sederhana dan modular, sehingga dapat diadaptasi sesuai kondisi geografis, sosial, dan ekonomi masing-masing daerah.
“Harapannya sekali lagi konsep yang sederhana ini kita bisa getok tularkan, copy paste ke daerah-daerah lain agar Koperasi KDMP yang dibangun Pak Menteri Koperasi beserta jajarannya bisa kita perkuat dengan ekosistem ekonomi yang sehat dan makmur untuk rakyat Indonesia semuanya,” pungkas Reda.
Di balik retorika penghargaan, pesan yang lebih substansial dari acara malam itu terletak pada satu pergeseran paradigma: koperasi desa bukan lagi entitas administratif yang pasif, melainkan simpul aktif dalam jaringan ekonomi nasional. Ketika peternakan, perikanan, pertanian, dan program gizi saling terhubung melalui satu koperasi, maka desa berubah dari objek pembangunan menjadi subjek pembangunan. Dan dalam kerangka Asta Cita, transformasi itulah yang sesungguhnya menjadi inti dari poin keenam — membangun dari bawah, untuk rakyat.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Jamintel Reda?
Jamintel Reda is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Jamintel Reda matter?
Jamintel Reda matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.