Libatkan 500 Warga, Polres OKU Selatan Sosialisasikan MPA Cegah Karhutla
Daftar Isi
500 Warga OKU Selatan Dilibatkan dalam Program Masyarakat Peduli Api untuk Perkuat Deteksi Dini Karhutla
Ceritaberkat.com – Setiap tahun, musim kemarau di Sumatera Selatan membawa ancaman yang sama: titik api yang bermula dari secercah kecil di lahan kosong, lalu menjalar menjadi kobaran yang menghanguskan ratusan hektare hutan dan lahan gambut. Kabut asap yang menyelimuti kota-kota di provinsi ini bukan sekadar gangguan visual, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan pernapasan, produktivitas pertanian, dan keselamatan penerbangan. Di tengah siklus tahunan tersebut, pendekatan yang mengandalkan aparat keamanan semata terbukti tidak cukup. Untuk itu, Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah yang menempatkan warga sebagai garda terdepan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pada Senin (31/8/2026), Aula Gedung Desa Padang Lay di Kecamatan Kisam Tinggi menjadi pusat kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pedali Api (MPA) Zona II. Sekitar 500 warga dari berbagai desa hadir untuk menerima edukasi, mengikuti diskusi, dan secara langsung berkomitmen menjaga lingkungan dari ancaman api. Acara dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, yang menegaskan bahwa kesiapsiagaan masyarakat merupakan elemen krusial dalam mempercepat deteksi dini dan respons awal terhadap potensi kebakaran.
Cakupan Wilayah dan Pelibatan Lintas Sektor
MPA Zona II bukan program yang terbatas pada satu titik administratif. Zona ini menjangkau tiga wilayah polsek serta lima kecamatan, meliputi Buay Runjung, Runjung Agung, Muaradua Kisam, Kisam Ilir, dan Kisam Tinggi. Luas cakupan tersebut mencerminkan kerentanan geografis kawasan yang sebagian besar terdiri dari lahan gambut dan perkebunan rakyat, dua faktor yang secara historis meningkatkan risiko kebakaran di musim kering.
Kegiatan di Padang Lay tidak berdiri sendiri. Sejumlah unsur turut hadir dan memberikan paparan, antara lain TNI, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan dan desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta perwakilan MPA yang sudah terbentuk di tingkat desa. Kolaborasi lintas sektor ini dirancang agar setiap lapisan masyarakat memiliki akses informasi yang sama dan memahami perannya dalam rantai pencegahan.
Prinsip DEKAT dan Semboyan Kebersamaan
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi adalah prinsip kerja DEKAT, akronim dari Dedikasi, Etika, Kolaborasi, Aksi, dan Terpercaya. Prinsip ini menjadi kerangka perilaku bagi anggota MPA di lapangan: mereka tidak hanya diminta hadir secara formal, tetapi juga dituntut menunjukkan komitmen nyata dalam memantau lingkungan sekitar, melaporkan titik api secara cepat, dan bekerja sama dengan aparat ketika situasi darurat terjadi.
Semangat kebersamaan tersebut diperkuat dengan semboyan “Di Dalam Kita Kuat, Di Luar Kita Hebat”, yang menjadi pengingat bahwa kekuatan sebuah komunitas terletak pada soliditas internal sekaligus kemampuan menghadapi ancaman dari luar. Dalam konteks karhutla, semboyan ini diterjemahkan sebagai dorongan untuk membangun kepedulian kolektif dan tanggung jawab bersama dalam menjaga wilayah dari kebakaran.
Pesan Kapolres: Masyarakat Bukan Penonton
AKBP I Made Redi Hartana menyampaikan pesan tegas bahwa pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah atau aparat keamanan. Warga yang tinggal di kawasan rawan kebakaran justru memiliki posisi paling strategis untuk mendeteksi api pada fase paling awal, ketika intervensi masih murah dan efektif.
“Pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat keamanan. Keterlibatan masyarakat, terutama mereka yang berada langsung di wilayah rawan kebakaran, menjadi bagian penting dalam mempercepat deteksi dan penanganan awal apabila ditemukan titik api.”
Ia juga mengingatkan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan yang tampak praktis ini kerap menjadi pemicu utama kebakaran yang kemudian sulit dikendalikan, terutama ketika angin bertiup kencang dan kelembapan tanah berada di titik terendah. Dampaknya tidak berhenti pada lahan yang terbakar; asap pekat juga memengaruhi kualitas udara, kesehatan pernapasan warga sekitar, serta aktivitas ekonomi harian.
Apresiasi Kapolda: Langkah Preemtif hingga Tingkat Desa
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, memberikan apresiasi atas langkah Polres OKU Selatan yang memperkuat upaya preemtif dan preventif melalui pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembentukan dan penguatan MPA hingga ke tingkat desa merupakan strategi jangka panjang yang tidak bisa ditawar.
“Polri terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif hingga tingkat desa melalui pembentukan serta penguatan Masyarakat Peduli Api. Keberadaan MPA sangat krusial dalam membantu deteksi dini serta memberikan edukasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.”
Nandang menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel akan melanjutkan kolaborasi lintas sektoral untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Harapan utamanya adalah terbangunnya sistem pencegahan karhutla yang responsif dan efektif, di mana masyarakat berperan sebagai detektor pertama, sementara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menyediakan dukungan teknis, logistik, dan penegakan hukum.
“Komitmen jajaran Polda Sumsel jelas, kita perkuat kolaborasi lintas sektoral demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan mencegah terjadinya karhutla secara berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan.”
Penutup: Dari Ikrar ke Aksi Nyata
Rangkaian sosialisasi di Padang Lay ditutup dengan pembacaan Ikrar Masyarakat Peduli Api, sebuah komitmen bersama yang mengikat seluruh peserta untuk meningkatkan pencegahan sekaligus kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Namun, ikrar tanpa tindak lanjut hanya menjadi seremoni. Tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi: apakah warga yang hadir pada 31 Agustus 2026 itu akan tetap waspada ketika musim kemarau berikutnya tiba, ketika godaan membakar sisa panen tampak lebih murah daripada menyewa alat mekanik, ketika laporan titik api harus dikirim sebelum api menjalar ke petak hutan di sebelahnya.
Di Kabupaten OKU Selatan, di mana lima kecamatan Zona II menyimpan lanskap gambut yang mudah terbakar, jawaban atas tantangan itu tidak bisa diserahkan kepada satu institusi. Ia menuntut partisipasi aktif setiap rumah tangga, setiap kelompok tani, setiap perangkat desa. Program MPA, dengan prinsip DEKAT dan dukungan lintas sektor, menyediakan kerangka kerja. Yang tersisa adalah kehendak kolektif untuk menjalankannya setiap hari, bukan hanya pada hari sosialisasi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Libatkan 500 Warga Polres OKU Selatan?
Libatkan 500 Warga Polres OKU Selatan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Libatkan 500 Warga Polres OKU Selatan matter?
Libatkan 500 Warga Polres OKU Selatan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.