Table of Contents
OJK: Hasil Investasi Asuransi Meningkat karena Perbaikan Pasar Keuangan
Jakarta – Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa kinerja investasi sektor asuransi mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai ratusan persen per Februari 2026. Perbaikan kondisi pasar keuangan menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan tersebut.
Penambahan Pendapatan Premi dan Stabilisasi Industri
Menurut Ogi, asuransi jiwa mencatatkan pendapatan Rp32,39 triliun, naik 0,12 persen secara tahunan (yoy) pada Februari 2026. Angka ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja dari fase sebelumnya yang mengalami kontraksi. Di sisi lain, asuransi umum melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar 18,47 persen yoy, dengan nilai mencapai Rp1,40 triliun.
“Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan yang kuat, dengan asuransi jiwa mencapai Rp9,37 triliun dan asuransi umum Rp1,40 triliun, seiring membaiknya kondisi pasar keuangan,” ucap Ogi, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Klaim Kesehatan dan Peningkatan Laba
Ogi juga menyebutkan bahwa tren klaim kesehatan terus meningkat, baik di sektor asuransi jiwa maupun umum. Namun, kenaikan ini masih terjaga dalam batas yang sehat. Meski demikian, ia mengimbau industri perasuransian untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan premi, underwriting, dan hasil investasi agar tidak terlalu bergantung pada kinerja investasi.
Adapun realisasi laba, industri asuransi jiwa mencatatkan penurunan sebesar 12,56 persen yoy menjadi Rp1,14 triliun, sementara asuransi umum justru mengalami peningkatan 123 persen yoy hingga mencapai Rp4,32 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh perbaikan underwriting dan pengelolaan klaim.
Prospek Positif di Tahun Ini
Ogi menilai prospek industri asuransi tetap positif meski menghadapi dinamika ekonomi yang tidak menentu. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan sektor ini diharapkan terus berlanjut sepanjang tahun 2026, dengan dukungan dari keseimbangan segmen individu dan kumpulan, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
