Table of Contents
Anggota DPR ingatkan pemberangkatan haji harus berlandaskan keadilan
Jakarta, Jumat – Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI, menyoroti bahwa pemilihan calon jamaah haji harus didasari prinsip keadilan. Menurutnya, penentuan peserta haji wajib mengacu pada prinsip distribusi yang adil. “Negara memiliki kewajiban untuk terus memberangkatkan jamaah, khususnya mereka yang telah berada dalam antrean jauh sebelum adanya BPKH,” ujarnya.
“Artinya, sistem antrean haji berupa konsekuensi dari keterbatasan kuota, bukan karena keberadaan satu institusi tertentu,” tambah Selly.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka merespons isu persaingan atau “war” tiket haji yang sedang diperbincangkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji telah menegaskan bahwa penempatan jamaah dilakukan secara berurutan sesuai waktu pendaftaran, sebagai bentuk keadilan dan kepastian dalam layanan.
