Table of Contents
Freeport Indonesia perkuat hubungan industrial melalui PKB ke-24
Jakarta, Jumat – Perusahaan tambang PT Freeport Indonesia melanjutkan komitmen dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dengan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 pada periode 2026–2028. Kesepakatan ini diadakan di ibu kota negara, dengan Direktur Utama perusahaan Tony Wenas sebagai salah satu pihak yang berpartisipasi.
Komitmen melalui pendekatan kekeluargaan
Menurut Tony Wenas, proses negosiasi hingga pencapaian kesepakatan PKB ke-24 berjalan dengan memperhatikan nilai-nilai kekeluargaan. “Kami melaksanakan seluruh tahapan dengan cara yang sangat akrab dan hangat, sehingga muncul komitmen yang menggambarkan seperti kebersamaan dalam keluarga,” jelasnya.
“Yang disepakati adalah adanya peningkatan pendapatan dan beberapa tunjangan, antara lain adalah untuk kenaikan upah 3 persen di tahun pertama dan 4 persen di tahun kedua, serta tunjangan pendidikan anak yang meningkat 15 persen,”
Dalam PKB tersebut, Freeport Indonesia dan para pekerja juga menyetujui peningkatan bantuan pensiun serta asuransi kecelakaan kerja. Pihaknya menetapkan bantuan pensiun sebesar Rp2 juta per bulan untuk seluruh karyawan, sementara asuransi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian dinaikkan dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS.
Penguatan kolaborasi dalam hubungan kerja
Menaker Yassierli, yang hadir secara langsung saat penandatanganan, menekankan pentingnya kesepakatan antara manajemen dan pekerja. Ia mengapresiasi Freeport Indonesia karena telah menjaga hubungan industrial melalui PKB selama 48 tahun sejak perusahaan didirikan.
“Artinya dalam hubungan kerja selama 3 tahun ke depan, sudah ada dokumen resmi yang bisa menjadi dasar untuk mengatasi konflik maupun isu-industri di masa mendatang,”
Menaker Yassierli menilai PKB berfungsi sebagai pedoman bersama yang memberi jelas hak dan kewajiban kedua belah pihak. “Tantangan ke depan membutuhkan solusi berupa sinergi antara serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen agar tercapai hubungan industrial yang lebih transformatif,” tambahnya.
