Table of Contents
Kemenhaj Evaluasi Kenaikan Biaya Haji Akibat Kenaikan Harga Avtur
Jakarta – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan pemerintah sedang meninjau kembali kebutuhan anggaran terkait permintaan penyesuaian biaya haji dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Perubahan ini disebabkan oleh kenaikan harga avtur yang dipengaruhi situasi perang saat ini. “Harga avtur yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia masih di atas $100 per liter. Namun, dengan adanya gencatan senjata, harga bahan bakar akan menurun, sehingga kami akan sesuaikan kembali,” ungkap Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja Nasional Kemenhaj di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu malam.
Peluncuran Biaya Penerbangan Saat Konflik Meletus
Sebelum perang pecah, rata-rata biaya penerbangan per jamaah berkisar Rp33,5 juta. Namun, dengan meletusnya konflik yang memicu lonjakan harga minyak, maskapai mengusulkan tambahan biaya. Dalam skenario tanpa perubahan rute, diperkirakan biaya per orang meningkat menjadi Rp46,9 juta atau naik 39,85 persen. Jika dilakukan rerouting untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya bisa mencapai Rp50,8 juta, kenaikan sekitar 51,48 persen.
“Tentu saja kami tidak langsung serta-merta menerima usulan harga yang diusulkan oleh mereka. Kita akan hitung ulang, kita komunikasikan, dan kita juga akan koordinasi dengan teman-teman dari Komisi VIII terkait hal ini,” kata Gus Irfan.
Dalam penjelasannya, Irfan Yusuf menegaskan pemerintah masih mengevaluasi usulan kedua maskapai tersebut. “Kami tidak serta-merta menerima kebijakan harga yang diusulkan. Proses analisis terus berlangsung, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pergerakan harga bahan bakar global,” tambahnya.
Alternatif Pembiayaan Tambahan
Menyikapi peningkatan biaya, Irfan mengungkapkan sumber pendanaan bisa berasal dari APBN atau sumber lain seperti BPKH. “Pembiayaan tambahan bisa berasal dari APBN atau BPKH. Yang jelas, Presiden menyatakan jangan dibebankan kepada jamaah. Artinya, pemerintah akan mencari solusi di luar biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah,” tuturnya.
Maskapai Garuda Indonesia menawarkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sedangkan Saudia Airlines mengusulkan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang menimbang opsi terbaik untuk mengatasi situasi ini tanpa mengganggu kewajiban jamaah.
