Table of Contents
Menteri PU Dody Tegaskan Tidak Ada Kebijakan WFH untuk ASN di Kementerian PU
Jakarta, Jumat
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa kebijakan kerja dari rumah pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum diterapkan di lingkungan Kementerian PU. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena sifat tugas yang memerlukan kehadiran fisik langsung. Menurut Dody, Kementerian PU tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari tim utama dalam penanganan bencana bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh unit kerja, baik pusat maupun daerah. Dody menegaskan bahwa kebutuhan operasional yang tinggi mengharuskan pegawai tetap hadir di lokasi kerja. Ia menyebut beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih menghadapi kondisi darurat seperti banjir dan longsor. “Karena itu, kami memutuskan untuk tidak menerapkan WFH,” ujar Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
“Kemarin kan ada yang longsor dan korban meninggal di Deli Serdang. Jadi, memang kami tidak bisa WFH,” kata Dody.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Kementerian PU tetap mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengefektifkan penggunaan sumber daya. Langkah ini diwujudkan melalui pengurangan penggunaan listrik serta pendingin ruangan setelah jam kerja, sekaligus memanfaatkan ventilasi alami di ruangan kerja. Dody berharap kebijakan efisiensi tersebut tetap memberikan manfaat nyata bagi penghematan anggaran negara, meskipun seluruh pegawai masih bekerja secara langsung di kantor atau lapangan.
Kehadiran fisik pegawai dinilai krusial untuk memastikan respons bencana cepat dan terkoordinasi. Dody menekankan bahwa Kementerian PU berperan aktif dalam mengatasi situasi darurat, sehingga keputusan tidak menerapkan sistem kerja jarak jauh menjadi penting untuk menjaga konsistensi operasional.
