Dalam ajaran Islam, shalat merupakan ibadah utama yang dikerjakan bagi setiap umat Muslim. Ibadah shalat sebagai sarana berkomunikasi langsung dengan Allah SWT, dengan segala permohonan yang disampaikan lewat doa.
Selain itu Rasulullah dalam sabda nya juga menegaskan tentang shalat merupakan tiang agama, hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi berbunyi “Salat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama; dan barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merubuhkan agama”. Hal ini menegaskan betapa pentingnya shalat di dalam agama Islam.
Umat Muslim dalam melaksanakan shalat harus lah dalam keadaan bersih, kiat-kiat melaksanakan shalat umat Muslim diawali dengan melakukan wudhu. Wudhu adalah proses berwuduk atau membersihkan diri sebelum melaksanakan shalat.
Maka dari itu, supaya shalat yang kita laksanakan sah dan diterima oleh Allah, maka hendaklah memperhatikan sejumlah hal-hal yang membatalkan shalat. Tahukah Anda bahwa ada beberapa hal yang sering kali di anggap sepele, tetapi bisa membatalkan shalat.
Shalatmu sah atau batal? yuk cari Tahu!
Nah, dalam artikel ini kita akan membahas secara mendalam hal-hal yang mungkin dianggap sepele, tetapi dalam praktiknya bisa membatalkan shalat jika hal-hal tersebut dilakukan secara sengaja. Tujuannya adalah agar setiap Muslim dapat menghindari hal-hal tersebut, sehingga shalatnya tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.
Table of Contents
Hal Hal yang Membatalkan Shalat
Hal-hal yang membatalkan shalat secara hakiki sangat penting untuk kita pelajari sebelum melakukan ibadah shalat yang dianjurkan dalam keadaan bersih. maka dari itu, Cerita berkat telah merangkum dari kitab Fiqih Sunah karya Sayyid Sabiq. Dalam praktik melaksanakan shalat setidaknya ada 9 hal yang bisa membatalkan shalat diantaranya :
Belum Masuk Waktu Shalat
Dalam Islam, setiap umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan sholat 5 waktu sesuai dengan perintah yang di turunkan Allah melalui Rasulullah. Ketentuan dalam melaksanakan shalat juga telah di tentukan dalam agama Islam. Bahwa umat Muslim mengerjakan shalat haruslah sesuai dengan waktu yang telah di tentukan oleh ajaran agama Islam.
Bukan tidak mungkin dalam suatu waktu, kita melakukan ibadah shalat wajib sebelum waktunya. Ada banyak penyebabnya, misalnya keliru karena mengira sudah masuk waktu shalat.
Seperti yang telah dijelaskan, bahwa shalat harusnya sesuai waktu yang telah di tentukan, di dalam Islam waktu shalat di tandai dengan suara azan dan mendengarkannya hingga azan tersebut selesai.
Jika kita tidak sengaja melakukan shalat sebelum waktu azam berkumandang, maka shalat tersebut dianggap sebagai shalat sunnah, dan kemudia Anda harus melaksanakan shalat wajib kembali setelah masuk waktu shalat tersebut.
Tidak ada shalat yang tidak di terima, Dengan demikian keabsahan sembahyang yang dilakukan sebelum waktunya tidak terhitung sia-sia belaka. Shalat tersebut dihitung sebagai pahala shalat sunnah.
Berdasarkan hadist yang diriwakatkan pada Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, “Sebagaimana ijma’ kaum muslimin, shalat tidak sah jika dilaksanakan sebelum waktunya.” Mengenai waktunya, beliau juga menjelaskan, “Bila diketahui bahwa ia shalat sebelum waktunya, maka wajib baginya mengulang shalat ketika tiba waktu shalat tersebut.
Terkena Najis
Najis adalah istilah yang digunakan dalam Islam untuk sesuatu yang tidak suci. Jika seseorang atau pakaian yang digunakan dalam shalat terkena najis, maka shalatnya dianggap batal.
Sebagai contoh, jika seseorang ingin melaksanakan shalat lima waktu, dan dalam perjalanan ke mesjid seseorang tidak sengaja memegang kotoran ayam, kucing dan binatang ternak lainnya, maka wudhu orang tersebut telah batal, bahkan jika kotoran tersebut mengenai baju dan seseorang tersebut tetap melaksanakan shalat, maka shalat tidak akan sah dan diterima Allah SWT.
Oleh karena itu, menjaga kebersihan dan memastikan tidak terkena najis sebelum shalat sangat penting.
Berhadas Kecil
Salah satu syarat yang membatalkan sah shalat adalah suci dari hadas, hadas yang dimaksud disini merupakan berupa keluarnya sesuatu melalui kemaluan seperti air kencing, mani, wadi, madzi, kotoran, hingga kentut. Semua hal yang keluar dari dua lubang (qubul dan dubur), membuat batal salat seseorang.
Apabila seseorang Muslim tiba-tiba berhadas kecil ketika melakukan shalat secara sengaja maupun tidak sengaja, maka batal shalatnya.
Berhadas Besar
Tidak hanya berhadas kecil yang dapat membatalkan shalat, berhadas besar tanpa sengaja atau bahkan dengan sengaja akan membatakan wudhu shalat umat Muslim.
Oleh karena itu, ketika seseorang sedang mengerjakan shalat tiba-tiba berhadas besar, maka shalatnya menjadi batal. Hadas besar yang dimaksud disini merupakan buang air besar, dan bagi seorang perempuan ketika sedang melaksanakan shalat tiba-tiba mengalami haid dan mengeluarkan darah haid, maka shalatnya akan batal.
Dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika datang haid, maka tinggalkanlah shalat. Jika darah haid tersebut sudah berhenti, maka mandilah dari darah tersebut, lalu shalatlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Terbukanya Aurat Secara Sengaja
Bagi seorang perempuan dalam melaksanakan shalat diwajibkan untuk menutup aurat seutuhnya, maka dari itu muslimah dalam agama Islam shalat mengunakan mukenah yang hanya menampakkan wajah semata.
Jika seseorang perempuan di tengah melaksanakan shalat tidak sengaja auratnya terbuka dan segera di tutup, maka ibadah shalatnya tetap sah. Akan tetapi sebaliknya, Jika aurat yang terbuka tetap dibiarkan terbuka dan tidak tutup kembali hingga shalat selesai, maka seseorang tersebut dianggap melakukan secara sengaja. Hal ini dianggap sebagai suatu tindakan yang membatalkan shalat.
Bergeser dari Arah Kiblat
Mekkah adalah Kiblat dalam shalat umat muslim di dunia, sebagai umat muslim kita di wajibkan untuk menghadap kiblat saat menunaikan ibadah shalat.
Jika seseorang menunaikan shalat tidak menghadap kiblat dengan sengaja, berarti shalatnya tidak sah, tetapi jika seseorang di tengah melakukan shalat dan menyadari bahwa arah kiblat shalatnya salah, maka seseorang tersebut harus mengulang shalat nya kembali.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 144, Allah SWT berfirman:
“Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu..” (QS. Al-Baqarah(2):144)
Kehilangan Niat
Setelah seseorang berwudhu dan siap-siap untuk melaksanakan shalat, namun seseorang tersebut tidak membaca niat shalat lima waktu pada saat itu, maka shalat yang ia kerjakan tidak sah.
Dalam ajaran Islam, pembacaan niat merupakan bacaan pentingnya sebelum sholat berkaitan dengan pemahaman dan tata cara pelaksanaan ibadah dalam Islam. Dengan mengucapkan niat, seorang Muslim secara sadar menyatakan niatnya untuk melakukan ibadah, dan ini membantu menjaga konsentrasi dan kesadaran selama sholat.
Maka dari itu, melupakan bacaan niat shalat adalah suatu hal yang dapat membatalkan shalat, seseorang harus mengulang kembali shalatnya dengan bacaan niat yang sah.
Gila
Hal-hal yang membatalkan shalat selanjutnya adalah kondisi seseorang yang kehilangan akal sehat atau gila. Orang gila yang melakukan shalat dianggap tidak sah. Lantaran dengan kondisi tersebut bahwa syarat shalat yang sah yakni berakal sehat.
Maka tidak sah bila shalat dilakukan oleh orang gila atau orang yang kehilangan akal sehatnya.
Murtad
Seseorang yang murtad saja sudah di benci oleh Allah dan di haramkan untuk menempati surganya Allah. Murtad adalah seseorang yang memilih untuk keluar dari agama Islam.
Menjadi seseorang murtad dan tanpa sengaja ataupun sengaja ia melaksanakan shalat, maka hal tersebut tidak sah bahkan dikatakan berdosa.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu syarat sah shalat adalah beragama Islam, Jika seseorang telah melepaskan status keislamannya, maka otomatis shalatnya batal atau tidak sah.
Demikian 9 hal hal yang membatalkan shalat yang harus diketahui oleh umat Muslim dan jangan lupa untuk diperhatikan agar ibadah ketika kita melaksanakan shalat diterima oleh Allah SWT.
Karena, menjaga shalat tetap sah dan di terima Allah SWT adalah kewajiban bagi setiap muslim.
Semoga artikel ini bermanfaat dalam memahami aturan-aturan yang berkaitan dengan shalat dalam agama Islam.
Ingatlah untuk selalu menjaga kualitas shalat kita dan berusaha untuk menjalankannya dengan penuh kekhusyukan dan kehormatan.
FAQ
1. Bolehkah batuk saat shalat?
Jawab : Batuk merupakan kondisi yang tiba-tiba, kondisi ini tidak akan membatalkan shalat, asalkan tidak disertai dengan sengaja mengeluarkan suara yang mengganggu khusyuk dalam shalat