Table of Contents
Pilot RBI Berjalan di 10 Kelurahan Jakarta Selatan
Jakarta – Kota Administrasi Jakarta Selatan mengawali penerapan Ruang Bersama Indonesia (RBI) dengan melibatkan 10 kelurahan sebagai titik awal distribusi layanan yang merata. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa program ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun keterlibatan masyarakat di tingkat dasar. “RBI dikembangkan di 10 kelurahan yang mewakili semua kecamatan, sebagai tanda kesiapan dan komitmen untuk mendorong pemerataan pelayanan,” ujarnya saat meresmikan pusat kegiatan di RPTRA Citra Betawi, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Rabu.
Model Kolaboratif untuk Permasalahan Masyarakat
RBI dirancang sebagai inisiatif bersama antara berbagai kementerian, lembaga, dan pihak terkait, dengan tujuan langsung menyelesaikan tantangan yang dihadapi masyarakat. Arifah menyatakan bahwa implementasi program ini diperkuat melalui sinergi antar sektor, menggunakan pendekatan pentahelix. Model ini melibatkan peran pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, serta komunitas lokal.
“Selain itu, layanan RBI dirancang terpadu berdasarkan pembagian zona, mencakup berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan, agama, sosial, budaya, dan olahraga,” tambahnya.
Dalam konteks ini, keberadaan RPTRA menjadi pusat kegiatan yang strategis. Program ini bertujuan memperkuat partisipasi perempuan dan memastikan akses yang setara di berbagai sektor. “Dengan mengoptimalkan RPTRA, kita bisa membangun ruang interaksi sosial yang efektif dan berkelanjutan,” lanjut Arifah.
Perluasan ke Seluruh Wilayah Jakarta Selatan
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan rencana perluasan program. “Kami meluncurkan RBI di 10 kelurahan sebagai tahap awal, dan akan mengembangkannya secara bertahap ke seluruh 65 kelurahan,” jelasnya. Rencana ini berdasarkan Nota Kesepakatan antara KemenPPPA RI dan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 334 Tahun 2023.
Kelurahan yang Menjadi Pilot Project
Beberapa kelurahan yang turut serta dalam penerapan RBI meliputi: Srengseng Sawah, Jagakarsa; Gandaria Utara, Kebayoran Baru; Bintaro, Pesanggrahan; Mampang Prapatan, Mampang Prapatan; Menteng Atas, Setiabudi; Duren Tiga, Pancoran; Cilandak Timur, Pasar Minggu; Pondok Pinang, Kebayoran Baru; Menteng Dalam, Tebet, serta Cilandak Barat, Cilandak.
