Table of Contents
Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 Tembus Rp184 Triliun
Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa realisasi Program Belanja Nasional pada triwulan pertama tahun 2026 mencapai Rp184,02 triliun, melebihi target yang ditetapkan. Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha berhasil menghasilkan dampak positif bagi peningkatan konsumsi masyarakat.
“Realisasi Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 mencapai Rp184,02 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp172,38 triliun,” kata Budi.
Komponen Utama Program
Program ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu Friday Mubarak dan Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran. Friday Mubarak, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), mencatat transaksi Rp129,12 triliun, atau 8,5 persen di atas target. Kegiatan ini berlangsung selama 11 Februari hingga 31 Maret 2026, dengan partisipasi dari 200 merek ritel, 11 juta pedagang pasar, serta 414 pusat perbelanjaan.
Sementara itu, BINA Lebaran oleh Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) juga memberikan kontribusi signifikan. Total transaksi mencapai Rp54,9 triliun, atau 2,8 persen di atas target. Program ini berlangsung pada 6-30 Maret 2026, melibatkan sekitar 800 merek, 80.000 gerai ritel, serta 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di 24 provinsi.
Peningkatan Tren Kunjungan
Menurut data dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan menunjukkan peningkatan positif selama Ramadan dan libur Lebaran 1447 H/2026. Tren ini meningkat sebesar 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Konsumsi terutama didominasi oleh sektor makanan dan minuman, serta hiburan.
“Pemerintah optimistis tren ini terus berlanjut dengan proyeksi pertumbuhan kunjungan pada Triwulan I-2026 yang diperkirakan tetap di atas 10 persen secara tahunan,” jelas Budi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan ritel modern, pusat perbelanjaan, serta pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya ini bertujuan menjaga keberlanjutan ekosistem perdagangan dalam negeri sepanjang tahun 2026.
