Table of Contents
Duduk Perkara Kejagung Geledah Komisioner Ombudsman Yeka Hendra
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor serta rumah salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YH). Aktivitas ini dilakukan di Jakarta Selatan, kemarin sore, dengan tujuan menyelidiki dugaan keterlibatan Yeka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah.
Penggeledahan Terkait Korupsi Minyak Goreng
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan tindakan menghalangi penyidikan dan penuntutan terhadap perkara minyak goreng (migor) yang masih dalam proses. Ia menyebut, “Benar YH. Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya,” saat diwawancarai Senin (9/3/2026).
“Betul, salah satunya (terkait rekomendasi Ombudsman untuk gugatan PTUN),” tambah Anang ketika ditanya tentang hubungan penggeledahan dengan rekomendasi Ombudsman yang menjadi dasar gugatan dari tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Kasus ini berawal dari vonis bebas yang diberikan Kejagung pada 19 Maret 2025 terhadap tiga korporasi tersebut. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya telah memenangkan pihak korporasi, yang dianggap jaksa sebagai bukti adanya ‘permainan’ dalam pengambilan keputusan. Salah satu elemen yang diperhatikan adalah rekomendasi Ombudsman yang menyatakan adanya ‘maladministrasi’ dalam kebijakan ekspor crude palm oil (CPO).
Kejagung menilai rekomendasi itu bisa dimanfaatkan oleh korporasi untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Dengan menggeledah kantor dan rumah Yeka, penyidik mencoba memperjelas dugaan bahwa ia terlibat dalam upaya menghambat proses penyidikan. “Perbuatan komisioner Ombudsman itu patut diduga menghambat penyidikan yang sedang berlangsung,” jelas Anang.
Pada hari penggeledahan, tim Kejagung meninggalkan gedung Ombudsman RI di Kuningan setelah mengumpulkan beberapa dokumen. Para petugas terlihat membawa berkas, tas jinjing berwarna merah, serta satu boks. Mereka menggunakan empat mobil hitam dan pergi tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Kejagung mengungkap bahwa penggeledahan ini bersifat investigatif, sebagai upaya memperkuat bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan komisioner Ombudsman. Langkah ini menunjukkan intensifikasi penyelidikan terhadap dugaan manipulasi kebijakan yang berdampak pada keadilan di sektor minyak goreng.
