Bagi seorang Muslim mengerjakan sholat adalah kewajiban dan ketaatan beribadah agama Islam. Saat melakukan ibadah shalat, kita tentu ingin melakukannya dengan sepenuh hati dan khusyuk.
Namun, ada kalanya kita tidak bisa menahan air mata yang mengalir saat sedang membacakan ayat ketika sholat dan disaat kita berdoa. Sebenarnya menangis saat shalat apakah batal? Hal ini sering kali menjadi pertanyaan terutama bagi mereka yang memulai mendalami keagamaannya dan berserah diri kepada Allah.
Berbagai alasan seseorang bisa saja tiba-tiba menangis disaat melaksanakan shalatnya, menangis selama shalat bisa saja disebabkan oleh perasaan emosi atau ketakwaan yang dalam ketika berhubungan dengan Allah. Banyak orang merasa mendekatkan diri pada Tuhan saat mereka merasa emosional selama shalat.
Sebagai umat Muslim beribadah dengan menunaikan shalat lima waktu merupakan salah satu manifestasi paling indah dari cinta kepada Allah.
Menunaikan shalat secara khusyuk dan mendalam memang sangat dianjurkan, akan tetapi jangan hilang kendali disaat Anda menunaikan shalat dengan menangis tersedu-sedu untuk memohon kebijaksanaan Yang Maha Kuasa.
Seseorang muslim tidak dianjurkan menangis tersedu-sedu didalam shalatnya, mengapa demikian? Dalam artikel ini kita akan membahas jika seseorang Muslim menangis saat sholat apakah batal ibadahnya? simak artikel berikut.
Table of Contents
Menangis Saat Shalat Apakah Batal?
Menurut para ulama, menangis saat shalat tidak membatalkan shalat asalkan tidak disengaja. Artinya, jika air mata mengalir karena kita benar-benar terharu atau khusyuk dalam berdoa, maka shalat tetap sah.
Namun, jika menangis itu disengaja atau dilakukan untuk tujuan lain selain khusyuk dalam beribadah, maka shalat bisa jadi batal.
Apalagi jika seseorang menangis tersedu-sedu hingga mengeluarkan suara yang jelas, bahkan melupakan bacaan sholat karena tidak khusyuk dalam sholat lagi, maka shalatnya sudah batal. Hal ini juga berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang bersabda :
“Shalat itu tidak sah dengan percakapan atau tertawa.” (HR. Bukhari dan Muslim)”.
Maka dari itu, perlu diingat bahwa menangis saat shalat juga harus dijaga agar tidak mengganggu konsentrasi dalam melaksanakan ibadah. Sebaiknya kita berusaha untuk tetap tenang dan fokus pada apa yang sedang kita lakukan, meskipun air mata mengalir.
Apa Artinya Jika Menangis Saat Shalat
Seseorang umat Muslim ketika melaksanakan sholat dan tiba-tiba terharu dan menangis, ini bisa menjadi tanda keimanan seseorang yang kuat dan perasaan yang mendalam akan ibadah.
Nanun seperti yang telah kita jelaskan di atas, seseorang haruslah menahan diri untuk terbawa emosi hingga menangis tersedu-sedu.
Dalam sholat jika seseorang benar-benar mengahayati makna dan nilai-nilai ayat yang terkandung dalam bacaan sholat maka sholatnya akan menjadi kekhuyuan bagi seorang muslim tersebut.
Kita dapat mengendalikan emosi dan mengarahkannya pada perasaan khusyuk dalam berdoa, tanpa meninggalkan kewajiban shalat yang sedang dilakukan.
Kisah Rasulullah ketika beliau shalat dan mengaji lalu ibadah tersebut dilakukan dengan khusyuk maka Rasulullah mengeluarkan air mata tanpa disengaja.
Cerita ini dikisahkan dan tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Rasulullah SAW pernah menangis saat membaca Al-Quran.
Menangisnya beliau bukanlah karena keinginan untuk menunjukkan kesedihan atau untuk tujuan lain, melainkan karena keterkaitan yang kuat dengan Al-Qur’an dan perasaan khusyuk yang mendalam.
Pada kesimpulannya, menangis dalam shalat tidak membatalkan sholat asalkan tidak disengaja dan tidak dilakukan dengan tersedu-sedu. Melainkan mengeluarkan air mata alih-alih menunjukan kehusyukan dan keimanan yang mendalam terhadap ibadah.
Jika seseorang menangis didalam sholat tidak membatalkan sholat, lantas bagi seorang Muslim hal-hal apa sih sebenarnya yang membatalkan sholat yang diajarkan dalam Islam. Sebaiknya kita perlu menjaga shalat dari hal-hal yang membatalkan sholat seperti hal di bawah ini.
Hal Hal yang Membatalkan Shalat
- Hadats Besar: Hadats besar adalah kondisi yang mengharuskan seseorang untuk berwudhu ulang. Contohnya adalah buang air besar, buang air kecil, kentut besar, haid, nifas, dan hubungan suami-istri. Melakukan salah satu dari ini selama shalat akan membatalkan shalat.
- Berbicara dengan Tujuan: Berbicara dengan maksud untuk mengungkapkan suatu hal selama shalat dapat membatalkan shalat. Shalat adalah waktu untuk berkomunikasi dengan Allah, bukan dengan manusia.
- Makanan atau Minuman: Memakan atau minum sesuatu yang tumpah atau keluar dari mulut selama shalat juga akan membatalkan shalat.
- Bacaan Terlupakan: Melupakan bacaan tertentu yang merupakan bagian penting dari shalat (seperti Al-Fatihah) juga dapat membatalkan shalat.
- Gerakan yang Salah: Melakukan gerakan yang salah yang menjadikan shalat tidak sesuai dengan tata cara shalat yang benar dapat membatalkan shalat.
- Hilangnya Khusyu’ : Khusyu’ adalah perasaan khusyuk dan khawatir di hadapan Allah selama shalat. Jika Anda kehilangan khusyu’ dan hanya melakukan shalat secara otomatis atau sembarangan, shalat Anda mungkin dianggap tidak sah.
- Berdoa dengan Cara yang Salah: Berdoa dengan cara yang salah atau dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan tata cara doa dalam shalat dapat membatalkan shalat.
- Mengubah Urutan Gerakan: Mengubah urutan gerakan dalam shalat (seperti melakukan sujud sebelum ruku’) dapat membatalkan shalat.
- Keraguan dalam Bacaan: Jika Anda ragu tentang apa yang telah Anda baca atau lakukan selama shalat, itu dapat membatalkan shalat.
Bagi umat Muslim penting untuk memahami aturan-aturan ini dan berusaha menjalankan shalat dengan penuh khusyu’ dan ketelitian agar shalat kita sah dan diterima oleh Allah SWT.
Demikian jawaban berdasarkan dari hadis Bukhari dan Muslim tentang menjawab pertanyaan yang umat Muslim pernah rasakan, tentang menangis saat shalat apakah Batal? Maka, shalat tetap sah dan di terima jika seseorang tidak sengaja dan tidak menangis dengan tersedu-sedu.
Namun, Jika kita menangis hingga tidak dapat melanjutkan shalat atau melupakan sebagian besar gerakan atau bacaan, sebaiknya kita mengulang shalat tersebut setelah merasa lebih tenang.
Intinya, emosi dalam shalat bisa terjadi, tetapi jangan biarkan emosi itu mengganggu kualitas pelaksanaan shalat kita.