Table of Contents
Sudinhub Jakarta Timur Bentuk Tim Pemantauan di Jalan Damai Kalisari
Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengambil tindakan dengan menempatkan personel di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, guna mengatasi maraknya parkir liar yang sempat menjadi sorotan publik. Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan warga terkait aktivitas parkir di bahu jalan yang mengganggu lalu lintas.
Penjagaan Intensif untuk Cegah Kembali Pelanggaran
Petugas Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo, Yogi, menjelaskan bahwa pemantauan telah dilakukan secara terus-menerus. “Kita sedang memantau Jalan Damai terkait adanya parkir liar yang viral. Personel ditempatkan untuk mencegah kendaraan berparkir di area yang tidak diperbolehkan,” tutur Yogi di Jakarta, Selasa.
“Kita selalu mengawasi di sini. Ada saja yang membandel, makanya sekarang petugas di siagakan untuk menjaga. Kami juga terus memberikan himbauan kepada pengemudi,” ujar Yogi.
Penjagaan berjaga-jaga diterapkan karena area tersebut kerap menjadi titik rawan. Aktivitas lalu lintas warga cukup padat, dan keberadaan bengkel di sekitar lokasi memperparah masalah parkir liar. Pemindahan kendaraan di pinggir jalan membuat akses masuk dan keluar rumah sulit terjadi.
Penindakan Berdasarkan Persetujuan RT dan RW
Lebih lanjut, Sudinhub menyiapkan tindakan penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Namun, langkah ini tetap diarahkan sesuai dengan ketentuan terbaru yang mensyaratkan persetujuan dari RT dan RW setempat. Selain itu, personel akan hadir setiap hari untuk menjaga kondisi tetap rapi.
Warga Apresiasi Kehadiran Personel di Lapangan
Langkah Sudinhub mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka berharap personel di lapangan dapat mengurangi pelanggaran parkir liar serta meningkatkan kenyamanan lingkungan sekitar. Renol (38), warga setempat, menyatakan bahwa parkir liar selama ini menyebabkan hambatan akses ke rumah.
“Di tiga RT kami sudah merasa terganggu. Garasi saya sering digunakan untuk parkir, sehingga saat ingin masuk susah. Tidak jarang kendaraan berpindah tanpa izin,” ujar Renol.
