Strategi Penting: WFH ASN Setiap Jumat, Bagaimana Aturan untuk Karyawan Swasta?

WFH untuk ASN Berlaku Setiap Jumat, Kebijakan Swasta Diberikan Ruang Fleksibel

Pemerintah Indonesia mendorong transformasi budaya kerja nasional dengan menerapkan kebijakan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari per minggu. Kebijakan ini diterapkan baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan sektor swasta, dengan tujuan meningkatkan efisiensi energi serta mengurangi mobilitas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa bagi ASN, kebijakan tersebut secara khusus berlaku setiap hari Jumat.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari kebijakan satu hari kerja per minggu, dengan aturan diatur dalam surat edaran dari Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri,”

Pembagian kebijakan ini mengakui bahwa beberapa sektor tetap membutuhkan kehadiran fisik, terutama yang berkaitan dengan layanan publik dan operasional kritis. Contohnya mencakup bidang kesehatan, keamanan, kebersihan, produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta keuangan. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di tingkat SD hingga SMA tetap dilakukan secara langsung selama lima hari kerja setiap minggu.

Kebijakan untuk Swasta Fleksibel, Bukan Wajib

Kemenaker memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk menerapkan sistem kerja di rumah satu hari dalam sepekan. Namun, kebijakan ini bersifat opsional dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing instansi. Surat edaran terkait aturan ini, Nomor M/6/HK.04/III/2026, menjelaskan bahwa perusahaan bisa menentukan hari dan jam kerja sendiri.

“Pimpinan perusahaan swasta, BUMN, serta BUMD dianjurkan menerapkan WFH selama satu hari kerja per minggu sesuai dengan situasi operasional perusahaan,”

Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi penghasilan atau hak karyawan. Pekerja tetap menjalankan tugas seperti biasa meski bekerja dari rumah, dan perusahaan diharapkan memastikan produktivitas serta kualitas layanan tetap terjaga. Hak cuti tahunan juga tidak berubah, artinya WFH tidak dihitung sebagai pengganti izin libur.

Dalam praktiknya, teknis pelaksanaan WFH diterapkan secara mandiri oleh setiap perusahaan, mulai dari pengaturan jadwal hingga sistem pemantauan kinerja. Fleksibilitas ini diharapkan memungkinkan bisnis menyesuaikan kebijakan tanpa mengganggu operasional. Meski ada anjuran, tidak semua sektor bisa menerapkannya. Beberapa bidang tetap harus beroperasi langsung karena kebutuhan layanan publik atau fungsi kritisnya.

Secara keseluruhan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bertujuan meningkatkan efisiensi energi tanpa mengorbankan produktivitas. Namun, keputusan akhir untuk sektor swasta tetap berada di tangan masing-masing perusahaan, dengan pertimbangan karakteristik usahanya.

Nancy Williams

Writer

Explore Topics

Most Popular

  • All Posts
  • Berita
  • Bisnis
  • Cekfakta
  • Ekonomi
  • Global
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Hype
  • Internasional
  • Kehidupan
  • Kisah Inspiratif
  • Kolaborasi
  • Kumparannews
  • Lifestyle
  • Manfaat
  • Megapolitan
  • Melindungi Tuah Marwah
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Politik Dan Hukum
  • Read
  • Regional
  • Research
  • Sepak Bola
  • Syariah
  • Tekno
  • Teknologi
  • Tips Donasi
  • Tren
  • Uang

About Us

ceritaberkat.com adalah blog yang berisi tentang informasi-informasi manfaat kebaikan dan moto kehidupan yang dapat dijadikan sebagai inspirasi untuk di terapkan sehari-hari.

© 2025 Cerita Berkat. All Rights Reserved.