Table of Contents
Polres Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Duit Panas Bupati Syamsul Auliya, KPK Pindahkan Pemeriksaan ke Polres Banyumas
Pemindahan Pemeriksaan THR: KPK Hindari Konflik Kepentingan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpindahan lokasi pemeriksaan terkait kasus dana Tunjangan Hari Raya (THR) ilegal ke Polres Banyumas. Tindakan ini bertujuan mengurangi risiko konflik kepentingan, karena Polres Cilacap tercatat sebagai salah satu penerima THR dari duit panas yang dialokasikan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Kasus THR dari Pemerasan SKPD
KPK mengungkap bahwa THR yang diberikan kepada Forkopimda di Cilacap diduga berasal dari uang hasil pemerasan Bupati terhadap para kepala dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ancaman mutasi jabatan atau ketidakloyalan menjadi alasan utama para SKPD menyetorkan dana tersebut.
Alasan Penyidik Memindahkan Proses
Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3), Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa penyidikan dipindahkan ke Polres Banyumas agar tidak terjadi ketidakseimbangan dalam proses pemeriksaan. “Karena uang tersebut sudah dialokasikan ke Forkopimda, salah satunya Polres Cilacap,” katanya.
“Kemudian terhadap 27 orang yang terjaring operasi tangkap tangan, mengapa pemeriksaannya dilakukan di Banyumas dan bukan di Cilacap? Kami menghindari kemungkinan konflik kepentingan,” tambah Asep.
Detensi Tersangka dan Tuntutan Hukum
Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan, dengan dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono. KPK melakukan penahanan terhadap kedua pihak selama 20 hari, dimulai dari 14 Maret hingga 4 April 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Detail Modus Korupsi Bupati
Asep menjelaskan bahwa Bupati Cilacap diduga membutuhkan Rp515 juta untuk membiayai THR bagi polisi dan jaksa di Forkopimda. Dugaan ini muncul setelah operasi tangkap tangan yang mengungkap praktik pemerasan, dengan target Rp750 juta dari SKPD. Namun, hanya berhasil mengumpulkan Rp610 juta. Dalam kasus ini, 23 satuan kerja daerah disebut terlibat.
KPK Peringatkan Pentingnya Integritas Pemerintahan
KPK menyatakan bahwa kasus ini tidak hanya terjadi di Cilacap, melainkan diperkirakan banyak kepala daerah lain juga melakukan pola serupa. “Ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Asep. Dengan pengungkapan ini, publik semakin penasaran mengenai alur dan detail penyelidikan korupsi yang melibatkan Bupati Cilacap.
