Table of Contents
Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyangkal klaim bahwa pengusaha Riza Chalid terlibat dalam proses penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina. Ia mengatakan tidak pernah menerima laporan mengenai intervensi Riza Chalid dalam hal tersebut. Pernyataan Ahok disampaikan saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1).
Penjelasan Ahok dalam Sidang
Ahok menjawab pertanyaan yang diajukan Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan terdakwa dalam kasus ini. “Pernah enggak Pak, ada laporan kepada Pak Ahok bahwa Muhammad Riza Chalid memaksa sewa terminal BBM Merak milik saya?” tanya Kerry di ruang sidang. Ahok menjawab bahwa tidak pernah ada laporan seperti itu.
“Saya tidak pernah, kenal juga enggak pernah saya Pak,” kata Ahok.
Setelah sesi persidangan, Ahok kembali mengungkap bahwa ia tidak pernah mendengar adanya intervensi Riza Chalid terhadap Pertamina. Ia juga mempertanyakan pihak yang menyebut Riza Chalid mengintervensi. “Enggak pernah lho. Aku tuh… itu cuma selalu orang ngomong di media. Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Itu (Pertamina) kan jaganya begitu ketat,” ujarnya.
Pertanyaan Soal Kerugian Negara
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga mengkritik perhitungan kerugian keuangan negara yang dianggap jaksa mencapai Rp 285 triliun. “Enggak tahu. Saya enggak tahu cara jaksa menghitung sampai 200-an triliun misal begitu ya. Saya juga enggak tahu dari mana bisa keluar angka seperti itu,” katanya.
Ahok menyatakan tidak berani menyampaikan banyak pendapat mengenai hal itu karena tidak memiliki angka tersebut. Namun, ia meminta agar perhitungan kerugian negara dilakukan dengan hati-hati, berdasarkan fakta, bukan dugaan. Ia menyinggung risiko kerugian yang mungkin terulang seperti kasus timah di Bangka Belitung, di mana kerusakan ekologi dari masa penjajahan Belanda dianggap mencapai Rp 1.000 triliun.
“Jangan kejadian kayak Bangka Belitung dong, kerusakan ekologi dari Belanda dihitung Rp 1.000 triliun? Nah itu maksud saya tuh hal-hal ini kita harus hati-hati menghitung kerugian,” kata Ahok.
Penyewaan Terminal BBM dan Kapal
Ahok juga menjelaskan bahwa selama periode jabatannya sebagai komisaris utama Pertamina, tidak ada laporan atau pengaduan terkait PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan pengelolaan terminal BBM. “Tidak ada, saya juga baru dengar OTM itu dari media,” katanya.
Sebagai tambahan, Ahok menyebutkan bahwa ia baru mengetahui bahwa terminal BBM di Merak merupakan milik perusahaan swasta. Ia juga tidak mengenal para pengurus PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) yang terlibat dalam penyewaan kapal. “Saya juga baru bertemu di sidang ini ya. Belum pernah bertemu dan baru tahu nama juga dari media saja,” ujarnya.
Dalam keseluruhan penyampaian, Ahok menekankan bahwa Pertamina memiliki pengawasan yang ketat dalam menjalankan bisnisnya. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pengacara yang menanyakan soal dugaan intervensi dari pihak-pihak terkait.
