Table of Contents
SIM Keliling Hanya Buka di Tiga Lokasi Jakarta pada Minggu
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling di tiga titik strategis Jakarta pada hari Minggu. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, dengan jadwal operasional mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di lokasi berikut:
Jadwal dan Lokasi
Untuk Jakarta Timur, layanan tersedia di Jalan Raden Mas Intan Kalimalang, tepat di samping McDonald Duren Sawit. Di Jakarta Barat, SIM Keliling beroperasi di Jalan Panjang, sebelah Indomaret Kebon Jeruk. Sementara itu, Jakarta Selatan menyediakan pelayanan di Jalan Iskandar Muda, dekat HBKB Ruko Plaza Mini, dengan waktu 06.00-10.00 WIB.
Prosedur Pengurusan
Pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, serta SIM asli dan salinan fotokopinya. Selain itu, mereka harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan saat berada di gerai layanan. Layanan ini hanya menyediakan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru ke Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
