Table of Contents
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair
Di Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 telah rampung untuk 2,45 juta pekerja. Berdasarkan data yang diterima dan diverifikasi, total penerima mencapai 3,69 juta orang. Ia menjelaskan, sisa sebanyak 1,24 juta peserta masih dalam proses penyaluran hingga bulan Juni-Juli.
“Pada tahap kedua, kami akan terus memastikan pembayaran sampai selesai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Proses Verifikasi untuk Tahap Berikutnya
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menambahkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan validasi data untuk penyaluran BSU tahap berikutnya. Terdapat setidaknya 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima manfaat program ini.
“BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, saat ini sedang dalam pemeriksaan,” tambahnya.
Kriteria Penerima BSU
BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Peserta yang tidak termasuk di dalam kelompok anggota Polri, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara) berhak menerima bantuan ini. Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Cara Pencairan dan Informasi Tambahan
BSU tahap pertama dibayarkan dalam satu kali cairkan, total Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Untuk memudahkan penerima, bantuan ini disalurkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Khusus bagi warga Aceh, penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara akan diberikan melalui PT Pos Indonesia.
