Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah selesai untuk 2,45 juta pekerja. Angka ini didasarkan pada data yang telah diverifikasi dan disahkan sebanyak 3,69 juta orang. Menaker menuturkan, sisa 1,24 juta penerima akan terus diberikan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.

“Pada hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari total 3.697.836 penerima BSU tahap 1, telah tersalurkan ke 2.450.068 orang. Sementara 1.247.768 lainnya masih dalam proses,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Proses Validasi Tahap 2 Masih Berlangsung

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan pengecekan data untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Yassierli menyebutkan, ada sekitar 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima manfaat. “BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang divalidasi,” tambahnya.

Kriteria Penerima BSU

Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP). Kelompok yang tidak memenuhi syarat meliputi anggota Kepolisian, TNI, serta ASN. Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

Bank Penyalur BSU Tahun Ini

BSU disalurkan melalui beberapa bank, termasuk BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Untuk pekerja di Aceh, pencairan juga bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. “Kami siapkan alternatif bagi penerima yang belum memiliki rekening di Himbara,” pungkas Yassierli. Dalam tahap ini, subsidi dibayarkan secara langsung untuk bulan Juni dan Juli dalam satu kali pencairan.

Jessica Thomas

Writer

Explore Topics

About Us

ceritaberkat.com adalah blog yang berisi tentang informasi-informasi manfaat kebaikan dan moto kehidupan yang dapat dijadikan sebagai inspirasi untuk di terapkan sehari-hari.

© 2025 Cerita Berkat. All Rights Reserved.