Table of Contents
Pemprov DKI Copot Banner-Video Iklan Film Horor Usai Dikeluhkan Warga
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan tindakan terhadap tiga titik lokasi yang diduga mengganggu kenyamanan publik. Lokasi tersebut terletak di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Yustinus, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa petugas sudah menangani tiga lokasi. Dua di antaranya berupa banner, sementara satu lainnya menggunakan videotron. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap terbuka menerima laporan warga melalui kanal aduan yang telah disediakan.
“Kami juga berkoordinasi untuk memantau penanganan di area lainnya,” ujarnya. Yustinus menambahkan bahwa ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
Mengenai dampak psikologis dari iklan film horor, ia menekankan perlunya materi komunikasi di ruang umum memperhatikan aspek kepatutan. “Setiap tayangan harus diukur secara objektif agar tidak mengganggu kesehatan mental masyarakat,” jelas Yustinus.
