Kebijakan Baru: Polres Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Duit Panas Bupati Syamsul Auliya, KPK Pindahkan Pemeriksaan ke Polres Banyumas

Pemeriksaan Pindah ke Polres Banyumas untuk Hindari Konflik Kepentingan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan investigasi ke Polres Banyumas demi mengurangi risiko konflik kepentingan. Hal ini setelah terungkap bahwa Polres Cilacap menjadi salah satu penerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari dana hasil pemerasan yang diduga berasal dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Kasus Terkuak dalam Operasi Tangkap Tangan

Kasus korupsi terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu. Dalam penyelidikan ini, sebanyak 27 orang terjaring, termasuk para kepala dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dugaan menyebutkan bahwa uang THR yang dibagikan kepada Forkopimda didirikan dengan ancaman mutasi jabatan atau penurunan loyalitas.

“Untuk menghindari konflik kepentingan, kami memindahkan pemeriksaan ke Banyumas. Polres Cilacap berperan sebagai pihak eksternal yang menerima THR dari dana haram tersebut,” jelas Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (14/3).

Perkara Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Setelah OTT, KPK memutuskan menaikkan kasus ke penyidikan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih.

Menurut Asep, perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dugaan Korupsi dan Target Dana THR

KPK menyebut Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman membutuhkan dana sebesar Rp515 juta untuk membayar THR ke Forkopimda. Namun, dalam praktik pemerasan, ia hanya berhasil mengumpulkan Rp610 juta dari 23 SKPD. Dugaan ini muncul setelah KPK menangkap Syamsul dalam operasi tangkap tangan, yang mengungkap modus korupsi berupa tekanan kepada pejabat daerah untuk mendapatkan dana tambahan.

KPK meyakini banyak kepala daerah lain juga melakukan skema serupa. Penyidik menyebutkan bahwa dana pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembagian THR kepada para pejabat, termasuk Kapolresta Cilacap.

Hana Salsabila

Writer

Seorang penulis yang fokus pada kisah-kisah inspiratif tentang kebaikan dan berbagi. Hana menggambarkan bagaimana tindakan kecil dapat membawa perubahan besar dalam kehidupan seseorang.

Explore Topics

Most Popular

  • All Posts
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Global
  • Humaniora
  • Hype
  • Internasional
  • Kehidupan
  • Kisah Inspiratif
  • Kolaborasi
  • Kumparannews
  • Lifestyle
  • Manfaat
  • Megapolitan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik Dan Hukum
  • Read
  • Regional
  • Research
  • Sepak Bola
  • Tekno
  • Teknologi
  • Tips Donasi
  • Tren

About Us

ceritaberkat.com adalah blog yang berisi tentang informasi-informasi manfaat kebaikan dan moto kehidupan yang dapat dijadikan sebagai inspirasi untuk di terapkan sehari-hari.

© 2025 Cerita Berkat. All Rights Reserved.