Table of Contents
Ringkasan Berita Politik Kemarin
Kemarin (1 April), sejumlah peristiwa politik menjadi fokus, termasuk penerimaan penghargaan oleh Presiden Prabowo dan pengaturan kerja hybrid untuk ASN pemda oleh Mendagri. Berikut penjelasan lebih lanjut:
Penghargaan Tertinggi dari Korea Selatan
Presiden Indonesia Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Korea Selatan, yaitu The Grand Order of Mugunghwa, dalam acara Friendship Event yang diadakan di Garden of Sangchungjae, Istana Presiden Korea Selatan, Seoul, pada Rabu. Penganugerahan ini dilakukan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, seperti yang diumumkan oleh Sekretariat Presiden di Jakarta.
“Saya menyampaikan harapan untuk meningkatkan hubungan kemitraan strategis antara Indonesia dan Korea Selatan menjadi lebih komprehensif,” tutur Prabowo dalam pertemuan bilateral di Cheong Wa Dae, Seoul.
Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel Diperluas
Pada pertemuan bilateral yang sama, Prabowo dan Lee Jae Myung sepakat memperluas kerja sama strategis antara kedua negara. Tujuan ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih luas dan terpadu, menurut informasi yang dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Kenaikan Pangkat Khusus untuk Prajurit yang Gugur di Lebanon
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan promosi khusus kepada tiga prajurit yang tewas dalam misi perdamaian di Lebanon. Mereka masing-masing adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ikhwan, dan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon. Promosi ini disertai penghargaan Medal Dag Hammarskjold, seperti dijelaskan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam keterangan pers.
Menko Polkam Minta Penyelidikan Kasus Serangan di Lebanon Transparan
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, Menko Polkam Djamari Chaniago meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki kasus serangan di Lebanon dengan cepat dan transparan. Ia menekankan bahwa pelaku harus diberi pertanggungjawaban secara hukum, tanpa ada perlindungan khusus.
“Pemerintah menuntut penyelidikan PBB yang komprehensif, transparan, dan cepat,” ujarnya.
Pengaturan Kerja Hybrid ASN Pemda oleh Mendagri
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800.1.5/3349/SJ yang menetapkan aturan kerja hybrid bagi aparatur sipil negara (ASN) pemda. Surat ini menyebutkan penyesuaian tugas dinas dengan pola kerja satu hari kerja dalam seminggu di rumah, yaitu setiap hari Jumat.
Keputusan tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas dalam penerapan tugas ASN tanpa mengurangi efisiensi operasional. Kebijakan ini akan diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan instruksi resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
