PGRI sebagai Penggerak Kesadaran Profesional Guru

PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) memandang bahwa esensi dari seorang guru bukan terletak pada status kepegawaiannya, melainkan pada kesadaran profesionalnya. Kesadaran ini adalah motor penggerak yang membuat seorang guru merasa bertanggung jawab untuk terus bertumbuh, beretika, dan berinovasi tanpa perlu diperintah oleh birokrasi.

Sebagai penggerak kesadaran profesional, PGRI menjalankan strategi yang menyentuh aspek kognitif, afektif, dan praktis bagi para pendidik:


1. Membangun Kesadaran Eksistensial (Self-Awareness)

PGRI membantu guru menyadari bahwa mereka adalah bagian dari sebuah profesi yang mulia dan strategis.

2. Kesadaran untuk Terus Belajar (Lifelong Learning)

Di tahun 2026, profesionalisme berarti kemampuan beradaptasi dengan cepat. PGRI menggerakkan kesadaran ini melalui:

3. Kesadaran Hukum dan Perlindungan Profesi

Guru yang sadar profesional adalah guru yang tahu hak dan kewajibannya di mata hukum.

  • Advokasi Melalui LKBH: PGRI menyadarkan anggota bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi saat menjalankan tugas profesional. Kesadaran ini penting agar guru berani mengambil langkah inovatif atau tindakan edukatif tanpa rasa takut akan kriminalisasi.

  • MoU dengan Polri: Kesepakatan ini memberikan ketenangan bagi guru, sekaligus membangun kesadaran tentang batasan-batasan hukum dalam mendidik.


Dimensi Penggerak Kesadaran Profesional

Dimensi Upaya PGRI Hasil yang Diharapkan
Intelektual Workshop, Jurnal, dan Seminar. Guru sadar akan pentingnya peningkatan ilmu.
Moral Dewan Kehormatan Guru (DKGI). Guru sadar akan pentingnya integritas.
Sosial Gerakan Solidaritas & Bakti Sosial. Guru sadar akan perannya sebagai tokoh masyarakat.
Organisasi Kaderisasi dan Iuran Mandiri. Guru sadar akan kekuatan kolektivitas.

4. Kesadaran Kesejahteraan sebagai Bagian dari Profesionalisme

PGRI membangun kesadaran bahwa perjuangan kesejahteraan (seperti gaji yang layak dan tunjangan profesi) bukan sekadar soal uang, melainkan soal penghargaan terhadap martabat profesi.

  • Dengan kesejahteraan yang layak, guru didorong untuk sadar bahwa mereka tidak lagi memiliki alasan untuk tidak bekerja secara profesional.

  • PGRI menekankan bahwa tunjangan profesi adalah amanah untuk meningkatkan kualitas diri secara berkelanjutan.

5. Membangun Budaya “Guru Penggerak” Organisasi

PGRI menciptakan iklim di mana setiap guru merasa memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan rekan sejawatnya. Kesadaran profesional ini bersifat menular; ketika satu guru di sebuah sekolah aktif dalam kegiatan profesi PGRI, ia akan menjadi katalis bagi tumbuhnya budaya akademik dan profesional di lingkungan sekolahnya.

“Kesadaran profesional adalah ketika seorang guru tetap memberikan yang terbaik di kelas, bukan karena diawasi oleh kepala sekolah, tetapi karena ia menghormati profesinya sendiri.”

Cerita Berkat

Writer

Menggali potensi diri dan mengejar kesuksesan dengan mempraktikkan manfaat kebaikan dan menerapkan motto kehidupan inspiratif.

Explore Topics

About Us

ceritaberkat.com adalah blog yang berisi tentang informasi-informasi manfaat kebaikan dan moto kehidupan yang dapat dijadikan sebagai inspirasi untuk di terapkan sehari-hari.

© 2025 Cerita Berkat. All Rights Reserved.