Dalam aktivitas sehari-hari, bersin adalah hal yang wajar dan alami. Namun, saat seseorang melaksanakan sholat, muncul pertanyaan, apakah bersin membatalkan sholat atau memengaruhi keabsahannya? Pertanyaan ini sering muncul karena banyak umat Islam ingin memastikan ibadahnya dilakukan sesuai tuntunan syariat.
Artikel ini akan membahas secara rinci bagaimana hukum bersin saat sholat dalam Islam. Mulai dari pandangan ulama, adab yang dianjurkan, hingga apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika bersin di tengah-tengah ibadah. Dengan membaca artikel ini, Anda akan mendapatkan pemahaman yang lengkap, lugas, dan sesuai dengan tuntunan agama.
Table of Contents
Pandangan Islam terhadap Bersin Saat Sholat
Bersin merupakan reaksi alami tubuh yang tidak bisa dicegah dengan mudah. Dalam Islam, segala hal yang berasal dari luar kehendak manusia, termasuk bersin, tidak dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan ibadah.
Mayoritas ulama sepakat bahwa bersin saat sholat tidak membatalkan sholat, selama tidak disertai dengan tindakan yang dilarang dalam sholat seperti berbicara, bergerak berlebihan, atau mengeluarkan suara yang disengaja. Ini menjadi penanda betapa Islam memberikan kelonggaran dalam hal-hal yang bersifat alami.
Dalil dan Penjelasan Ulama
Para ulama dari berbagai mazhab telah membahas persoalan ini. Dalam kitab-kitab fikih, dijelaskan bahwa bersin saat sholat tidak membatalkan sholat karena tidak disengaja dan tidak mengganggu rukun-rukun sholat. Bahkan, beberapa ulama membolehkan mengucap “Alhamdulillah” secara lirih setelah bersin, selama tidak mengganggu kekhusyukan.
Sebagai contoh, Imam Nawawi dari mazhab Syafi’i menyatakan bahwa bersin tidak membatalkan sholat dan ucapan “Alhamdulillah” boleh jika tidak dilafalkan keras. Pendapat ini sejalan dengan prinsip Islam yang memudahkan umat dalam menjalankan ibadah.
5 Hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Bersin Saat Sholat
Sebelum Anda merasa bingung atau cemas ketika bersin dalam sholat, simak beberapa poin penting berikut ini. Masing-masing memberikan gambaran utuh mengenai hukum dan adab bersin dalam sholat.
1. Bersin Saat Sholat Tidak Membatalkan Ibadah
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bersin adalah tindakan refleks yang tidak disengaja. Karena itu, tidak dianggap sebagai pelanggaran terhadap rukun atau syarat sah sholat.
Dalam situasi seperti ini, Anda tidak perlu menghentikan sholat atau mengulanginya. Selama tidak disertai dengan perbuatan lain yang membatalkan, ibadah Anda tetap sah.
2. Mengucapkan “Alhamdulillah” Setelah Bersin: Boleh atau Tidak?
Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam dianjurkan mengucap “Alhamdulillah” setelah bersin. Namun, saat sholat, hukum ini mengalami sedikit penyesuaian. Para ulama berbeda pendapat, namun mayoritas membolehkan mengucapkannya dalam hati atau dengan lirih tanpa menggerakkan lidah.
Yang perlu dihindari adalah mengucapkannya keras atau menjawab “Yarhamukallah” jika mendengar orang lain bersin, karena termasuk berbicara dalam sholat. Itu bisa membatalkan sholat jika dilakukan dengan sengaja dan keras.
3. Menahan Bersin Saat Sholat Tidak Diperlukan
Menahan bersin saat sholat sebenarnya tidak dianjurkan. Menahan bersin bisa menyebabkan ketidaknyamanan dan mengganggu kekhusyukan dalam beribadah. Karena itu, sebaiknya bersin dilepas secara alami.
Namun, usahakan untuk tetap tenang dan tidak mengeluarkan suara keras. Bersin dengan sopan dan menjaga adab selama sholat lebih dianjurkan daripada menahannya hingga mengganggu diri sendiri.
4. Bersin di Tengah Bacaan Al-Qur’an dalam Sholat
Jika bersin terjadi ketika sedang membaca surat dalam sholat, Anda cukup berhenti sejenak dan kemudian melanjutkan bacaan setelahnya. Tidak ada kewajiban untuk mengulang dari awal ayat atau surat yang dibaca sebelumnya.
Pastikan untuk tidak menyisipkan kata atau ucapan yang bukan bagian dari bacaan sholat. Jika sempat mengucap “Alhamdulillah”, lanjutkan dengan tenang tanpa mengulang sholat, selama tidak mengandung unsur kesengajaan berbicara.
5. Bersin yang Mengganggu Orang Lain: Perhatikan Adabnya
Sholat berjamaah mengharuskan setiap orang menjaga kekhusyukan bersama. Bila Anda bersin terlalu keras dan berulang, bisa jadi mengganggu jamaah lain. Untuk itu, disarankan menutup mulut dengan lengan atau bahu bagian dalam agar suara bersin teredam.
Adab ini sejalan dengan prinsip menjaga ketenangan dalam ibadah bersama. Sama halnya dengan adab saat mengalami kondisi kurang sehat di bulan-bulan tertentu seperti dalam pembahasan penyakit di bulan safar, umat Islam juga dituntut untuk menjaga kenyamanan orang lain dalam beribadah.
Kesimpulan
Bersin saat sholat bukanlah sesuatu yang harus dikhawatirkan secara berlebihan. Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memberikan ruang bagi umatnya untuk tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk meskipun mengalami hal-hal alami seperti bersin.
Para ulama sepakat bahwa bersin tidak membatalkan sholat, selama tidak disertai dengan perbuatan yang dilarang seperti berbicara atau bergerak berlebihan.
Mengucap “Alhamdulillah” saat bersin dalam sholat pun diperbolehkan jika dalam hati atau dengan lirih, namun menjawab ucapan tersebut kepada orang lain tetap dilarang. Yang terpenting adalah menjaga adab, tidak mengganggu jamaah lain, dan tetap fokus dalam menjalankan ibadah.
Dengan memahami hal ini, kita dapat melaksanakan sholat dengan tenang tanpa perlu merasa bersalah ketika bersin di tengah ibadah.
FAQ
1. Apakah bersin saat sholat membatalkan sholat?
Tidak, bersin saat sholat tidak membatalkan sholat karena itu adalah hal alami yang tidak bisa dikendalikan.
2. Bolehkah mengucapkan “Alhamdulillah” saat bersin dalam sholat?
Boleh, namun sebaiknya diucapkan dalam hati atau dengan lirih, tidak dengan suara keras.
3. Apakah harus mengulang sholat jika bersin keras?
Tidak perlu mengulang sholat, selama tidak ada ucapan atau gerakan yang membatalkan sholat.
4. Apa yang harus dilakukan jika bersin saat membaca ayat?
Cukup berhenti sejenak, lalu lanjutkan bacaan. Tidak wajib mengulang dari awal ayat.
5. Apakah boleh menjawab “Yarhamukallah” jika ada yang bersin saat sholat?
Tidak boleh, karena berbicara dalam sholat bisa membatalkan ibadah jika disengaja.